MEULABOH — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman secara terang-terangan mengapresiasi jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh.
Pasalnya, Lapas Kelas IIB Meulaboh kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara tersebut.
“Saya pribadi mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan barang haram tersebut. Tentunya ini bentuk sikap tegas bahwa kita berkomitmen untuk membuat Lapas bersih dari narkoba,” ujar Meurah Budiman saat melakukan Sidak ke Lapas Meulaboh, Ahad (25/9/2022).
Meurah Budiman melakukan sidak untuk memastikan kesiapsiagaan petugas jaga pada Lapas Meulaboh saat hari libur. Ia pun melihat langsung seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta melihat pelaksanaan tugas penjagaan.
Dirinya mengakui kedatangannya tidak terlepas dari kejadian upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Meulaboh beberapa hari yang lalu.
Seperti yang diketahui upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas. Barang haram itu, dipasok ke dalam penjara oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dengan siasat bola tenis.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II Meulaboh Ganda Fernandy mengatakan, bola tenis berisikan sabu itu, ditemukan oleh petugas pengamanan yang merasa curiga di area pekarangan Lapas lapisan pertama, pada pukul 03.00 dini hari tadi.
”Pada saat pelaksanaan kontrol, regu pengamanan menemukan satu buah bola tenis. Kemudian benda tersebut diamankan oleh Faisal Komandan Regu A untuk dibawa ke pos utama,” ujar Ganda.
Terakhir, Meurah Budiman meminta jajaran Lapas Meulaboh untuk tetap disiplin dan siaga dalam menjaga keamanan dam ketertiban Lapas.
“Terus tingkatkan kinerja, tetap lalukan pemeriksaan secara cermat dan deteksi dini dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” tutupnya.
Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, pada Kamis (22/9) dini hari pukul 03.00 WIB. Penggagalan ini bermula saat petugas Regu Jaga Pengamanan A melaksanakan kontrol keliling rutin ke sekitar wilayah dalam Lapas Meulaboh.
Komandan Jaga Faisal memerintahkan regu jaga untuk menyisir area pekarangan/branggang Lapas. Setelah melakukan penyisiran, salah seorang petugas jaga berhasil menemukan sebuah bola tenis yang diduga berisi narkoba. Bola tenis tersebut langsung dibawa ke pos utama untuk diperiksa.
Setelah pemeriksaan, ternyata isinya beberapa bungkus paket yang diduga narkoba jenis sabu. “Awalnya kami temukan di lapangan oleh anggota jaga. Kami lihat sangat mencurigakan dan ternyata benar bola tenis itu isinya sabu,” ungkap Faisal.
Faisal langsung melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala Lapas Meulaboh, Said Syahrul, untuk dilakukan evaluasi.
“Kami temukan tiga bungkus sabu di mana di antaranya dua bungkus besar dan satu bungkus kecil yang kami duga untuk diedarkan,” ungkap Said.
Ia mengungkapkan pihaknya menelusuri penemuan tersebut dan telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat untuk diinvestigasi lebih lanjut.
“Kami sudah menghubungi Polres Aceh Barat. Kami masih menunggu investigasi selanjutnya. Saat ini, narkoba tersebut sudah kami amankan dan serahkan kepada pihak berwajib,” tambah Said.
Lebih lanjut, Said juga melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan serta sudah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh untuk mendapat petunjuk mengenai penemuan tersebut.
“Semoga dengan penemuan ini membuat petugas lebih waspada terkait narkoba. Kami juga sudah mengingatkan kepada para narapidana di Lapas, barang siapa yang mencoba berani bermain-main dengan narkoba, kami akan berikan sanksi tegas,” tegasnya. (IA)



