INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Gunakan Qanun Jinayat Jerat Dukun Cabul ‘Pesulap Hijau’ di Pidie, Korban Diperkosa 84 Kali

Last updated: Rabu, 26 Oktober 2022 23:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Pidie AKBP Padli, Rabu (26/10) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus dukun cabul "pesulap hijau" yang melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual di Padang Tiji
Kapolres Pidie AKBP Padli, Rabu (26/10) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus dukun cabul "pesulap hijau" yang melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual di Padang Tiji
SHARE

Sigli – Polres Pidie mengungkap kasus dukun cabul yang melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Pelaku berinisial Bak (46) warga Kecamatan Padang Tiji, Pidie yang membuka praktek pengobatan. Pria yang dijuluki “Pesulap Hijau” tersebut telah melakukan 84 kali jarimah pemerkosaan.

Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Aksi yang telah dilakukan dukun cabul tersebut berupa pemerkosaan terhadap korban Hy (26) sejak pertengahan Juli 2021 pukul 23.30 WIB bertempat di rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

- ADVERTISEMENT -

Terakhir kali dilakukan oleh pelaku terjadi pada Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di gubuk kebun milik tersangka di Gampong Mesjid Tanjong Kecamatan Padang Tiji.

Kapolres Pidie AKBP Padli menerangkan, awal kasus dugaan pemerkosaan tersebut terhadap korban Hy (26) warga Padang Tiji terjadi pada Juli 2021 berlokasi di rumah korban dan penangkapan dilakukan Polres Pidie pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 Wib.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik meyakini bahwa korban telah mengalami pemerkosaan.

“Pelaku menyambangi kediaman korban untuk mengobati penyakit kanker servik yang diderita korban, pelaku mencari cara untuk meyakinkan para korban bahwa dirinya seorang Wali Allah dan mampu menyembuhkan segala penyakit,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli, dalam konferensi pers dengan awak media di Mapolres Pidie, Rabu (26/10/2022).

AKBP Padli melanjutkan, korban diminta menyiapkan air mineral serta nanas sebagai media untuk penyembuhan penyakit kanker yang diderita korban dengan modus praktek pengobatan yang dijalankan pelaku, mengarah kepada aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban.

Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan korban, dalam kurun waktu satu tahun menjalankan praktek pengobatan, sedikitnya telah terjadi 84 kali jarimah pemerkosaan yang dilakukan,” kata Kapolres Pidie.

- ADVERTISEMENT -

Sedangkan pelaku ingin menjalankan aksi bejatnya dengan cara mengancam jika korban tidak menuruti hubungan badan, maka akan menambah penyakit tersebut dua kali lipat dan mengancam akan membunuh keluarganya secara gaib.

Atas perbuatannya, Kapolres memastikan pelaku akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, yakni Pasal 48 jo Pasal 52 tentang Jarimah Pemerkosaan.

“Tersangka dijerat dalam unsur pasal 52 dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan pada pasal tersebut, pelaku diancam hukuman maksimal 175 kali cambuk atau penjara paling lama 175 bulan,” katanya.

Kapolres Pidie mengatakan dalam kasus tersebut, polisi telah melakukan penyitaan barang bukti milik korban yang berkaitan dengan kasus itu bahkan sedang disidik polisi. Penyidik juga menyita kain serba hijau milik pelaku. (IA)

Previous Article Murid MIN 1 Kecamatan Bukit Bener Meriah terluka diseruduk babi hutan yang masuk ruang kelas Dua Ekor Babi Hutan Masuk Kelas, 1 Guru dan 2 Murid MIN di Bener Meriah Terluka Diseruduk
Next Article Peneliti dunia memahas transformasi biru menuju perikanan berkelanjutan di Kampus USK, Rabu (26/10) Peneliti Dunia Bahas Transformasi Biru Menuju Perikanan Berkelanjutan di Kampus USK

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui Bakti Sosial (Baksos) Meuseuraya Tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (1/1).
Umum

Rektor USK Pimpin Baksos Meuseuraya Bersihkan Masjid Pascabanjir di Pidie Jaya

Jumat, 2 Januari 2026
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum

2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Kamis, 1 Januari 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari melantik Nasruddin SAg MPdI sebagai Kakankemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Kamis, 1 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghibur anak-anak  di posko pengungsian pasca kenaikan aktivitas Gunung Burni Telong yang berstatus siaga di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Kamis, 1 Januari 2026
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?