BANDA ACEH – Provinsi Aceh yang saat ini sudah menerapkan syariat Islam diharapkan dapat dijadikan sebagai pilot project daerah kerukunan umat beragama di Indonesia.
Apalagi di Aceh ada keistimewaan berdasarkan Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 dan juga Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Aceh Tgk Irawan Abdullah dalam sambutannya pada kegiatan dialog tokoh lintas agama dalam rangka penguatan syariat Islam di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (14/12).
Acara yang diselengarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum.
“Maka harus kita wujudkan bahwa Aceh ini sebagai daerah yang terkenal dengan penerapan syariat Islam tapi tidak bermasalah dengan kerukunan antar umat beragama. Ini menjadi penting dan harus menjadi pilot project bahwa di Aceh yang diembankan dengan nilai-nilai syariat Islam,” kata Tgk Irawan.
Anggota DPRA dari Fraksi PKS itu menjelaskan, dalam penguatan syariat Islam itu arahnya menuju kepada masyarakat yang jauh lebih baik. Sehingga forum-forum dialog seperti ini haruslah terbuka. Karena kalaupun ada kesalahan dalam proses pelaksanaan, itu lebih kepada pemahaman tentang syariat yang masih kurang dan bukan karena isi syariatnya.
Menurutnya, di Aceh kasus yang terjadi dalam hal kerukunan beragama ini, merupakan dinamika dalam hidup beragama. Itu bukan saja secara eksternal bahkan secara intenal juga ada saja dinamika-dinamika yang terjadi. Tapi di sini bagaimana peran pemerintah yang hadir bersama-sama untuk menyelesaikan kasus-kasus beragama yang terjadi.
“Alhamdulillah, atas kerja sama Dinas Syarit Islam dengan FKUB Aceh, dialog lintas agama ini dapat terlaksana. Ketika kita mengatakan penguatan syariat Islam, sebenarnya kita mewujudkan apa yang disebut rahmatan lil ‘alamin. Rahmat itu bukan untuk umat muslim saja tetapi juga bagi alam sekalian. Adapun harapan kita agar Aceh ini menjadi salah satu pilot project kerukunan kehidupan beragama di Indonesia mudah-mudahan dapat terwujudkan,” kata Tgk Irawan.
Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar saat membuka acara mengatakan progran kegiatan seperti ini diharapkan bisa lebih banyak lagi untuk memperbaiki mental, spiritual dan peningkatan pemahaman keberagaman di Aceh.
Ia berharap dialog ini melahirkan solusi-solusi dan rekomndasi-rekomendasi yang nantinya akan bisa ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah Aceh dan juga tokoh lintas agama dalam rangka membangun rasa kebersamaan hidup berdampingan di Aceh antar ummat beragama.
Selain itu kegiaan dialog ini juga dalam rangka menjaga dan merawat perdamaian di Aceh.
“Sehingga kita harapkan Aceh benar-benar menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yaitu sebagai daerah yang melaksanakan syarit Islam, dan juga bisa mengayomi semua saudara-saudara kita lainnya dan juga bisa bersinergi dalam membangun Aceh kedepan,” kata EMK Alidar.
Ia juga berharap FKUB harus lebih maksimal lagi untuk turun ke daerah-daerah agar masyarakat di tempat tersebut tersebut tidak terancing dan terprovokasi. Selain itu FKUP juga diminta lebih banyak mengambil peran di daerah perbatasan Aceh.
“Semoga pertemuan dan kegiatan ini membuahkan hasil dan konsep yang bagus dalam menciptakan sinergisitas dan kenyamanan bagi kita umat beragama di Aceh,” pungkasnya.
Ketua Panitia Pelaksana Tgk H Abdullah Hasan yang juga Wakil Ketua FKUB Aceh mengatakan kegiatan dialog tokoh lintas agama itu berlangsung selama dua hari mulai 14-15 Desember 2022 dan diikuti 90 peserta yang berasal dari FKUB Aceh, FKUB Kabupaten/Kota, tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat.
Apapun pematerinya Dr EMK Alidar SAg MHum (Kepala Dinas Syariat Islam Aceh), Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad MSh PhD (Dekan Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry), Dr Wawan Junaedi MA (Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama) dari Jakarta, Dr Iqbal Muhammad (Kakanwil Kementerian Agama Aceh), Tgk Irawan Abdullah (Anggota DPRA) dan HA Hamid Zein SH MHum (Ketua FKUB Aceh). (IA)



