Umum

Bentuk Laboratorium Pengelolaan Zakat, BAZNAS Gandeng BMA dan FEBI UIN Ar-Raniry

BANDA ACEH — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI membentuk Laboratorium Pengelolaan Zakat dengan menggandeng Baitulmal Aceh (BMA) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry

Naskah kerja samanya ditantandatangani di Ruang Theater UIN Ar-Raniry disela-sela Seminar Nasional Zakat dan Pengembangan Ekonomi, Jum’at (17/12/2022).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Seminar nasional dibuka oleh Rektor UIN Ar Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg dan dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Zainulbahar Noor, Pimpinan BMA Dr Abdul Rani Usman dan Dekan FEBI Dr Hafas Furqani MEc

Rektor UIN Ar Raniry Mujiburrahman mengatakan, merasa bahagia atas kedatangan tamu Pimpinan BAZNAS RI dan menandatangani kerja sama pembentukan Laboratorium Pengelolaan Zakat.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Dengan kunjungan ini kiranya menjadi sarana bagi UIN Ar-Raniry, terutama FEBI, yaitu terbuka kesempatan bagi dosen dan mahasiswanya ikut andil dalam peningkatan profesionalisme dan manajemen pengelolaan zakat,” ujarnya.

Sementara Pimpinan BAZNAS Zainulbahar Noor mengakui telah mempelajari syariat Islam di Aceh yang menjadi kekuatan dan mendorong pengembangan ilmu pengetahuan, salah satunya pengembangan ekonomi Islam di Aceh.

“Untuk itu, Aceh harus menjadi pusat pengembangan Islam di Indonesia. Qanun Aceh sesuatu yang luar biasa. Undang-undang di Indonesia harus mempelajari qanun di Aceh, diantaranya terkait kewajiban membayar zakat,” tambahnya.

Dia berharap, dengan inisiasi pembentukan laboratorium ini, pemuda Aceh dapat menguasai pengembangan Islam yang ada di Aceh dan mengajarkannya ke daerah lain.

“Aceh harus benar-benar Serambi Mekkah yang mensyiarkan Islam hingga ke Papua,” harapnya.

Anggota Badan BMAbAbdul Rani Usman menambahkan, BMA akan terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi pengelolaan zakat yang profesional, meningkatkan mengumpulan zakat, infak dan harta keagamaan lainnya, serta mendayagunakannnya secara efektif dan efesien.

“Berbagai fasilitas dan regulasi yang ada di Aceh menjadi peluang untuk memajukan pengelolaan zakat dan infak, serta penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam kehidupan masyarakat,” katanya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait