ACEH TAMIANG— Seorang pria di Dusun 3 Desa Marlempang Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang ditemukan meninggal dunia tergantung pada Sabtu pagi (24/12/2022).
Korban berinisial AN (36) tersebut ditemukan pertama kali oleh warga setempat, dengan kondisi tergantung menggunakan tali nilon di lantai dua rumah korban.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi mengatakan, peristiwa itu pertama kali ditemukan oleh saksi sekitar pukul 08.30 WIB, saat saksi ingin mengajak korban untuk pergi berkerja.
“Korban diketahui berkerja sebagai centeng di PT. Rapala, pada saat itu hendak dijemput oleh dua rekan kerjanya, dikarenakan korban seharusnya masuk kerja pagi menggantikan temannya,” kata Kapolsek Bendahara.
Setiba di lokasi, saksi kemudian menanyakan kepada tetangga korban, yang berada di depan rumah tentang keberadaannya dan dijawab jika korban sedang berada dalam rumahnya.
Teman korban lalu memanggil korban namun tidak ada jawaban, hingga mereka masuk dan melihat korban sudah tergantung di tangga tangga lantai dua.
“Hal tersebut kemudian diberitahukan kepada Datok Penghulu dan selanjutnya bersama masyarakat korban diturunkan,” jelas Kapolsek.
Belum diketahui pasti penyebab korban melakukan gantung diri, namun menurut pengakuan dari salah satu saksi, korban sempat terlihat sekitar pukul 02.00 WIB, saat baru pulang ke rumahnya dan duduk di teras sambil bermain Handphone.
Sedangkan dari keterangan pihak keluarga, selama ini korban tidak memiliki masalah, baik di masyarakat atau dengan teman sepekerjaan dan juga tidak ada riwayat penyakit.
“Dari pemeriksaan dokter dr. Cut Ruwaidah Fitri di TKP, tidak ditemukannya luka atau tanda-tanda kekerasan fisik yang mencurigakan dan di tubuh korban memenuhi ciri-ciri bunuh diri,” ujar Kapolsek.
“Sampai saat ini motif korban melakukan bunuh diri masih dalam penyelidikan dan satu unit HP merk VIVO milik korban juga telah diamankan dengan kondisi masih dalam keadaan terkunci,” pungkas Iptu Tarmidi.
Korban bunuh diri pada saat ini tinggal sendiri di rumahnya karena sudah berpisah atau cerai dengan istrinya dari tahun 2019 dan meninggalkan dua anak laki-laki.
Berdasarkan dari olah TKP diduga korban dalam melakukan bunuh diri dengan cara naik ke atas meja yang berada di bawah tangga ke tingkat 2 rumah korban, kemudian menjerat lehernya selanjutnya loncat dengan kondisi leher sudah dijerat dengan tali nilon yang diikatkan di besi cor tangga.
Jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Dusun 3 Desa Marlempang selanjutnya dikebumikan di TPU desa setempat.
“Untuk otopsi mayat, keluarga korban tidak mau melakukannya, karena keluarga korban sudah ikhlas terhadap kepergian korban,” pungkas Kapolsek. (IA)



