INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aniaya Teman Pakai Linggis, Pria Asal Pidie ditangkap Polisi

Last updated: Senin, 26 Desember 2022 01:28 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Aniaya teman pakai linggis, pria asal Pidie Agam (22) ditangkap polisi
Aniaya teman pakai linggis, pria asal Pidie Agam (22) ditangkap polisi
SHARE

BANDA ACEH — Pelarian Agam (22) warga Desa Kumbang Kupula, Geulumpang Tiga, Pidie berakhir sudah. Ia ditangkap Tim Rimueng bersama Tim Harimau Polres Aceh Timur dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur setelah melakukan penganiayaan terhadap teman kerjanya, Isfandi Munandar (27) warga Desa Kumbang Kupula, Geulumpang Tiga, Pidie, di Desa Lamjabat, Meuraxa, Banda Aceh, pada Rabu (30/11/2022).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku atas kerja sama dua Polres jajaran Polda Aceh.

Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

“Pelaku aniaya itu ditangkap dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan ini atas kerja sama dua tim yang dibentuk oleh Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Timur,” sebut Kasat didampingi Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue, Ahad (25/12).

- ADVERTISEMENT -

Kompol Fadillah menjelaskan, kejadian bermula saat korban Isfandi sedang berbincang dengan konsumen. Kebetulan pekerjaan pelaku sebagai penjaga gudang barang bekas di Lamjabat, Banda Aceh.

“Keduanya merupakan penjaga gudang barang bekas. Saat itu korban sedang berbincang dengan konsumen, namun tiba – tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul korban dengan ayunan keras berulang kali menggunakan sebilah besi yang menyerupai linggis di bagian kepala pada bagian belakang, sehingga mengeluarkan darah,” jelas Kasat.

- ADVERTISEMENT -
Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Tidak lama kemudian, pelaku melarikan diri dan korban pun dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan medis.

Setelah menerima informasi dari Kadus setempat, lalu polisi melakukan olah TKP dan melakukan pendataan terhadap kejadian, namun korban saat itu tidak dapat memberikan informasi tambahan karena tidak sadarkan diri.

“Korban tidak sadar diri saat itu, sehingga kami pun melakukan kerja keras guna memperoleh informasi lebih akurat. Dan laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh pemilik usaha barang bekas, Bahtiar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/ 20/XI/ 2022/SPKT/Sek Ulele, hari Rabu tanggal 30 November 2022,” sambung Kasat.

Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan berbagai Polres jajaran Polda Aceh guna terungkapnya kasus penganiayaan berat tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Akhirnya, Tim Rimueng bersama Tim Harimau Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Banda Aceh.

“Pelaku berhasil diamankan oleh kedua tim di dalam sebuah kapal nelayan di pelabuhan ikan Kuala Idi dalam Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (24/12/2022) pagi,” jelas Kasat Reskrim lagi.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Kini Agam meringkuk dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 8 tahun. (IA)

Previous Article Kasatgasopsda Operasi Lilin Seulawah 2022 Kombes Pol Muji Ediyanto mengimbau masyarakat Aceh yang berlibur atau bepergian menggunakan angkutan umum, terutama kapal laut agar membeli tiket secara online Masyarakat Aceh yang Berlibur Gunakan Angkutan Umum Diimbau Beli Tiket Online
Next Article Peringatan 18 Tahun Tsunami Momentum Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Sabtu, 22 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?