INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Muslim Khadri Diberhentikan dari Komisioner Komisi Informasi Aceh, Abdul Qudus Diusul Pengganti

Last updated: Sabtu, 21 Januari 2023 16:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi
SHARE

BANDA ACEH – Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Aceh (KIA) Muslim Khadri akhirnya diberhentikan dari Komisioner KIA karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan hasil sidang etik.

Majelis Etik KIA telah mengeluarkan hasil putusan sidang etik terhadap dua komisioner KIA yang dianggap melanggar kode etik karena merangkap jabatan di luar lembaganya.

Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Hsilnya, Muslim Khadri dinyatakan bersalah dan dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian, sedangkan Muhammad Hamzah dinyatakan tidak terbukti bersalah.

- ADVERTISEMENT -

Keputusan itu ditetapkan oleh Anggota Majelis Etik yang terdiri atas tiga orang, yakni Ria Fitri (Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala), Yarmen Dinamika dan Zainuddin T (mantan anggota KIA).

Ketua KIA Arman Fauzi yang dikonfirmasi pada Sabtu (21/1/2023) membenarkan informasi pemberhentian Komisioner KIA tersebut.

- ADVERTISEMENT -
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

“Benar, Pak Muslim Khadri telah direkomendasikan oleh Majelis Etik dikenai sanksi berat atas pelanggaran kode etik dan pemberhentian dari anggota KIA,” ujar Arman Fauzi.

Ia menjelaskan KIA juga sudah menyurati Gubernur Aceh untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) Muslim Khadri.

“Sekarang KIA telah mengirim surat usulan PAW ke Gubernur Aceh guna mengisi kekosongan Komisioner yang diberhentikan tersebut,” sebutnya.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Ditanyakan nama pengganti yang diusulkan, Arman Fauzi menyebutkan, Komisioner yang lulus cadangan 1 yakni atas nama Abdul Qudus.

- ADVERTISEMENT -

“Cadangan 1 itu atas nama Abdul Qudus SH. Yang bersangkutan telah dipanggil oleh Dinas Kominfo Aceh untuk proses pergantian,” terang Arman Fauzi.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh pada 24 Oktober 2022.

Ada 2 orang Komisioner KIA yang dilaporkan. Masing-masing atas nama Muslim Khadri selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Muhammad Hamzah sebagai Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.

Kedua Komisioner KIA itu diduga memiliki keanggotaan dan/atau jabatan pada Badan Publik, serta tidak melaksanakan pekerjaannya sebagai Komisioner KIA secara penuh waktu sebagaimana ditentukan Pasal 30 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Terlebih lagi, pada saat mendaftar sebagai calon Komisioner KIA, seluruh Komisioner telah membuat pernyataan untuk bersedia bekerja penuh waktu.

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat SH MH didampingi Koordinator MaTA Alfian menyampaikan, adanya Komisioner KIA yang memiliki keanggotaan dan/atau jabatan dalam Badan Publik juga dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan, sehingga akan memengaruhi kinerja dan independensinya dalam memutus sengketa informasi publik.

“Selain melanggar ketentuan dalam UU KIP, tindakan kedua orang Komisioner KIA itu secara mutatis mutandis juga diduga melanggar prinsip pedoman perilaku anggota Komisi Informasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi (Perki Nomor 3 Tahun 2016),” ujar Muhammad Qodrat dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Khususnya prinsip profesional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Perki Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap anggota Komisi Informasi untuk mengutamakan tugas yang diamanatkan oleh UU KIP, serta senantiasa mengupayakan proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan sederhana.

“Laporan pelanggaran kode etik yang kami sampaikan kepada KIA juga kami tembuskan kepada Komisi Informasi Pusat dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar dapat menjadi perhatian bersama, sekaligus sebagai bahan evaluasi supaya kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Kami berharap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh Ketua dan Majelis Etik KIA secara akuntabel dan transparan,” terangnya. (IA)

Previous Article Pelantikan sejumlah pejabat Eselon lll di lingkungan Pemko Banda Aceh pada Jum'at sore (20/1), salah satunya adik kandung Pj Wali Kota Banda Aceh Pertontonkan Nepotisme, Pj Wali Kota Banda Aceh Lantik Adik Kandung Jadi Sekdis DPMG
Next Article Tangani Karhutla, Daops Manggala Agni Dibangun di Nagan Raya

Populer

Img 20200605 Wa0007
Biografi Ulama Aceh
Abu Ishaq Al-Amiry, Sufi Pendiri Dayah Ulee Titi Aceh Besar
Jumat, 5 Juni 2020
Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Dr Rubaidi MAg
Umum
Hakekat “Muhammad adalah Allah” dalam Kitab Al Insan Al Kamil – Al-Jilli
Kamis, 29 Juni 2023
Ulama kharismatik Aceh Tgk H Ishak Bin Ahmad atau dikenal Abu Ishak Lamkawe wafat pada usia 78 tahun
Biografi Ulama Aceh
Abu Ishak Lamkawe, Ulama Kharismatik dan Tawadhu’ Gurunya Abu Mudi
Senin, 26 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum

Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Umum

Jelang Milad GAM 4 Desember, Mualem Minta Bendera Bulan Bintang Tidak Dikibarkan

Rabu, 19 November 2025
Musisi Ahmad Dhani meluapkan kemarahan setelah kabar retaknya rumah tangganya dengan Mulan Jameela beredar luas di media sosial.
Umum

Ahmad Dhani Bantah Isu Cerai: “Ini Hoaks Paling Biadab!”

Selasa, 18 November 2025
Ilustrasi-perselingkuhan
Umum

Istri Grebek Suami ‘Booking’ Adik Kandung, Pengakuan Bayaran Murahan Bikin Publik Meledak

Selasa, 18 November 2025
Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.
Umum

Viral Putri Pejabat Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Jejak Bisnis dan Harta Ayahnya Disorot

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?