INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KPK Tahan Ayah Merin, Eks Panglima GAM Sebagai Perantara Suap Irwandi Yusuf

Last updated: Kamis, 26 Januari 2023 10:23 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
KPK menahan mantan Panglima GAM Izil Azhar atau Ayah Merin sebagai perantara suap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu (25/1)
KPK menahan mantan Panglima GAM Izil Azhar atau Ayah Merin sebagai perantara suap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu (25/1)
SHARE

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka atau GAM Wilayah Sabang Izil Azhar atau Ayah Merin.

Izil merupakan tersangka kasus gratifikasi proyek infrastruktur di Aceh sebesar Rp 32,4 miliar ini sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Izil ditangkap tim KPK dan Polda Aceh di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh pada Selasa siang (24/1/2023).

- ADVERTISEMENT -

Sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil diduga menjadi perantara gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Gratifikasi itu diberikan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.

- ADVERTISEMENT -
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan penahanan Izil untuk kepentingan penyidikan kasus gratifikasi proyek infrastruktur di Aceh.

Izil ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 25 Januari hingga 13 Februari 2023.

Izil telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018. Sejak ditetapkan, tersangka belum pernah diperiksa lantaran tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

IMG_20230126_102002_827

- ADVERTISEMENT -

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan KPK, kavling C1 Gedung ACLC,” ujar Johanis saat jumpa pers, di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).

Peran Izil Johanis menjelaskan Izil merupakan salah satu orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Izil diduga menjadi perantara suap antara Irwandi dengan pihak PT Nindya Sejati Joint Operation.

Uang gratifikasi yang diterima Irwandi sekitar Rp 32,4 miliar. Uang tersebut diberikan beberapa kali, secara bertahap.

Pertama sekitar Rp 6,9 miliar yang diberikan delapan kali sekitar tahun 2009. Kemudian di tahun 2010, Izil serahkan lagi kepada Irwandi sebanyak Rp 9,5 miliar yang diberikan dalam 31 kali tahapan.

Tahun 2011 Izil menyerahkan uang gratifikasi Rp 13,3 miliar yang diberikan dalam 39 kali transaksi.

Uang gratifikasi Rp32,4 miliar ini dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati Izil Azhar.

“Uang ini berasal dari (gratifikasi) proyek yang dananya bersumber dari APBN,” ujar Johannis.

Dalam perkara ini, Izil Azhar disangka melanggar pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Panglima GAM Wilayah Sabang Izil Azhar atau Ayah Merin menjadi perantara penerimaan gratifikasi Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, perkara ini bermula dari proyek pembangunan dermaga BPKS di Sabang yang dilaksanakan di masa kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai gubernur.

Proyek yang dibiayai APBN itu berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh. Saat proyek tersebut dilaksanakan, Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

“Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah ‘jaminan pengamanan’,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Rabu (25/1/2023).

Ia mengatakan, dalam penerimaan tersebut Irwandi Yusuf turut mengajak Izil selaku orang kepercayaannya.

“Untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid,” ujar Johanis Tanak. Izil bisa menjadi orang kepercayaan Irwandi karena mantan kombatan itu pernah menjadi tim sukses saat Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.

Lebih lanjut, Johanis mengungkapkan, uang gratifikasi itu diserahkan secara bertahap kepada Irwandi Yusuf sejak 2008 hingga 2011 melalui Izil Azhar.

“Nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp 3 miliar hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar,” kata Johanis Tanak.

Menurut Johanis, uang tersebut diserahkan di kediaman izil dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar itu kemudian digunakan untuk dana operasional Irwandi. Selain itu, Izil juga diduga ikut menikmati uang panas tersebut.

KPK menduga uang dari Heru dan Zainuddin bersumber dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar di Sabang Aceh. Johanis mengatakan, Izil telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2018.

Tetapi, yang bersangkutan tidak pernah menjalani pemeriksaan dan melarikan diri. Izil kemudian ditetapkan sebagai buron sejak 30 November 2018. Hingga akhirnya, KPK dibantu Polda Aceh berhasil menangkap Izil pada Selasa (24/1/2023). (IA)

Previous Article Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar AP menyampaikan sambutan Pj Gubernur Aceh pada Seminar Nasional Sharia Economic & Invesment Outlook 2023 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (25/1) Dana Otsus Berkurang, Semua Pihak Diajak Ikut Dorong Pembangunan Ekonomi Aceh 
Next Article Dirut BSI Hery Gunardi menyerahkan bantuan banjir kepada masyarakat Aceh yang diterima Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Iskandar, disaksikan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar, Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim, Rabu (25/1) BSI Bantu Rp 600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Aceh

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?