INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Sahuti Pengakuan Presiden, KKR Laporkan Ribuan Kasus Pelanggaran HAM Aceh ke Wali Nanggroe

Last updated: Selasa, 14 Februari 2023 23:16 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Komisioner KKR Aceh saat menyampaikan laporan temuan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, Selasa (14/2)
Komisioner KKR Aceh saat menyampaikan laporan temuan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, Selasa (14/2)
SHARE

BANDA ACEH – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasisi (KKR) Aceh menyampaikan laporan temuan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar.

Temuan tersebut diharapkan segera mendapat pengakuan negara, melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana pengakuan terhadap tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh yang telah diumumkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Laporan temuan KKR Aceh tersebut disampaikan pada pertemuan khusus dengan Wali Nanggroe, Selasa pagi (14/2), di Meuligoe Wali Nanggroe.

- ADVERTISEMENT -

Dari KKR hadir langsung Masthur Yahya SH MHum (Ketua) didampingi para komisioner, anggota kelompok kerja, dan staf.

Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Teuku Kamaruzzaman dan Dr M Raviq.

- ADVERTISEMENT -
Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

“Salah satu poin pertemuan dengan Wali Nanggroe hari ini adalah dalam rangka menyahuti pengakuan presiden terhadap tiga pelanggaran HAM berat di Aceh,” kata Masthur Yahya usai pertemuan.

Pada kesempatan itu, Masthur menyampaikan data-data kepada Wali Nanggroe, untuk kemudian diharapkan dapat dikomunikasikan ke berbagai pihak, agar kasus-kasus tersebut juga segera mendapat pengakuan dari negara, dalam hal ini adalah Presiden.

“Kita ingin ribuan data-data yang telah kita kumpulkan juga sepaket dengan tiga peristiwa pelanggaran HAM yang telah diakui Presiden, supaya tidak terjadi kecemburuan sosial sesama korban,” sebut Masthur.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Terkait tiga kasus pelanggaran HAM yang telah diakui Presiden, menurutnya, hal itu adalah suatu kemajuan, setelah sekian lama tidak pernah terdengar apapun hasil temuan-temuan dari Komnas HAM.

- ADVERTISEMENT -

KKR Aceh telah menyiapkan diri, jika tim yang dibentuk presiden meminta data-data berikutnya. “Kita siap!” tegas Masthur.

Pasca pengakuan presiden beberapa waktu lalu, ada beberapa korban yang menanyakan kepada KKR Aceh, mengapa kasus-kasus lain tidak mendapatkan pengakuan serupa.

“Kita sampaikan, bahwa presiden menggunakan data dari Komnas HAM, sedangkan data yang kita miliki lebih daripada itu jumlahnya, dan terus kita perjuangkan tindaklanjutnya,” kata Masthur.

Menanggapi pertemuan tersebut, Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun menjelaskan, Wali Nanggroe mengapresiasi apa yang telah dikerjakan KKR Aceh.

Bagi Wali Nanggroe, pertemuan dengan KKR menjadi penambah energi untuk terus memperjuangkan, agar kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, baik yang berat maupun yang ringan, untuk diselesaikan dengan baik dan segera.

“Ada ribuan data-data yang sudah dikumpulkan oleh KKR Aceh, dan itu diakui KKR sudah otentik. Kasus-kasus itu harus diikut sertakan (dalam pengakuan negara), insya Allah ini akan terus kita perjuangkan,” tegas Wali Nanggroe, sebagaimana disampaikan M Nasir. (IA)

TAGGED:acehhamkasuskkrlaporkannanggroepelanggaranpengakuanpresidenribuansahutiumumwali
Previous Article Peunayong Kampung Tangguh Pancasila
Next Article Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran saat memimpin Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan Asal Hewani, jelang Meugang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, di ruang kerjanya, Selasa (14/2) Disnak Aceh Bahas Stabilitas Harga Daging Jelang Meugang Ramadhan

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?