INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tangkap WNA Hendak Selundupkan Imigran Rohingya ke Malaysia di Pidie

Last updated: Senin, 20 Februari 2023 22:48 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Senin (20/2) memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang pria WNA Myanmar yang hendak menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Malaysia. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Senin (20/2) memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang pria WNA Myanmar yang hendak menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Malaysia. (Foto: Dok. Polres Pidie)
SHARE

SIGLI— Polres Pidie berhasil membongkar kasus penyeludupan manusia atau People Smaggling terhadap imigran Rohingya, yang hendak diseludupkan ke Malaysia

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) etnis Rohingya, berkewarganegaraan Myanmar.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Pelaku berinisial RAH (24) ditangkap polisi di kamp penampungan sementara Imigran Rohingya di Yayasan Mina Raya Padang Tiji, pada 6 Februari 2023.

- ADVERTISEMENT -

RAH mengaku ingin membawa lari imigran Rohingya yang ditampung di kamp sementara di Pasang Tiji dan menyelundupkan ‘manusia perahu’ itu ke Malaysia.

“Pelaku merupakan warga Rohingya, Myanmar yang saat ini tinggal di Johor Bahru, ia ditangkap karena diduga hendak menyelundupkan Imigran etnis Rohingya ke Malaysia,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada wartawan, Senin (20/2/2023) seperti dilansir dari detikSumut.

- ADVERTISEMENT -
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Imam mengatakan, kasus itu bermula saat RAH datang ke Indonesia secara ilegal lewat jalur laut pada 24 Januari lalu. Dia mengaku tiba di Dumai, Riau tengah malam dan dijemput empat warga Aceh yang bertugas sebagai agen.

Mereka lalu berangkat ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat kemudian menuju ke Aceh. Target mereka adalah kamp penampungan sementara Rohingya di Lhokseumawe dan Pidie.

Di Lhokseumawe, kata Imam, pelaku berkomunikasi dengan imigran yang berada di penampungan berinisial BZ. Komunikasi keduanya difasilitasi bos di Malaysia berinisial MDY dan K.

Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

“Di Lhokseumawe dia tidak tidak berhasil mengeluarkan warga etnis Rohingya walaupun uang telah ditranfer kepada BZ oleh K,” jelas mantan Kapolres Aceh Tamiang itu.

- ADVERTISEMENT -

Gagal di Lhokseumawe, RAH dan agennya bergerak ke kamp penampungan di Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Pidie. RA disebut ditugaskan mencari seorang imigran berinisial SK.

Menurutnya, RAH juga diberikan foto SK supaya mengenalinya untuk memudahkan dibawa keluar dari kamp penampungan. Pada Senin (6/2), RA tiba di sebuah warung tak jauh dari kamp dan berniat menyamar untuk masuk ke penampungan.

“Dia ingin masuk ke sana untuk mengeluarkan tujuh orang etnis Rohingya untuk dibawa ke Medan kemudian ke Malaysia. Namun ketika hendak masuk ke dalam, dia diamankan petugas yang berjaga di lokasi,” jelas Imam Asfali didampingi Plh Kepala Kantor Imigran Kelas I Banda Aceh Said Azhar.

Pelaku RAH kemudian diserahkan ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imam menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya serta membeberkan nama bosnya.

“Dia mengakui seluruh perbuatannya sebagai suruhan dari bos besar Malaysia untuk menyelundupkan etnis Rohingya sesuai permintaan para agen,” jelasnya.

RAH dibidik dengan Pasal 119 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Pelaku RAH yang melakukan percobaan penyuludupan manusia telah kita serahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Banda Aceh untuk pengembangan penyidikan, agar dapat membongkar secara terang praktik penyelundupan manusia etnis Rohingya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penyerahan RAH ke Imigrasi sesuai amanah pasal 104 dan pasal 105. Pasal tersebut memberikan wewenang tindak pidana perkara itu dilimpahkan ke Imigrasi.

Tersangka melanggar UU Keimigrasian, dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (IA)

TAGGED:hendakimigranmalaysiapidiepolisirohingyaselundupkantangkapumumwna
Previous Article Ketua Panitia Mubes III Partai Aceh Saiful Bahri atau Pon Yaya didampingi Sekretaris Panitia Tarmizi SP memberikan keterangan pada konferensi pers di Warkop Solong, Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (20/2) Partai Aceh Gelar Mubes Pilih Ketua Baru, Mualem Masih Diunggulkan Jadi Ketua Umum
Next Article Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs Bukhari MM saat memimpin apel pagi di lingkungan Setda Aceh, Senin (20/2) Pimpin Apel Senin, Staf Ahli Gubernur Aceh Pamit Masuki Pensiun

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?