INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

DPRA Belum Bisa Proses Usulan PAW Tiyong dan Fahlevi

Last updated: Jumat, 24 Februari 2023 00:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Imran Mahfudi SH, Kuasa Hukum Tiyong dan Fahlevi
SHARE

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai belum bisa melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) atas nama Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

Usulan PAW terhadap keduanya sebelumnya disampaikan Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf saat menemui Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yaya Selasa (21/2/2023), untuk mengantarkan surat usulan PAW.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Menurut Kuasa Hukum Samsul Bahri dan Falevi, Imran Mahfudi SH untuk saat ini DPRA belum bisa menindaklanjuti usulan PAW Samsul Bahri dan M Rizal Falevi Kirani, karena keabsahan pengurusan DPP PNA sedang ada sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebutkan, sengketa itu teregister dengan nomor perkara 372/B/2022/PT.TUN.MDN, dimana sebelumnya dalam perkara tersebut PTUN Banda Aceh telah mengabulkan gugatan DPP PNA hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan register perkara nomor 15/G/2022/PTUN.BNA.

Pada pokoknya, PTUN Banda Aceh telah membatalkan SK Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021.

- ADVERTISEMENT -
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Oleh karena terkait dengan keabsahan kepengurusan DPP PNA masih dalam proses sengketa pada pengadilan dan untuk menghindari ada persoalan hukum di kemudian hari, kami memohon agar pimpinan DPRA tidak menindaklanjuti usulan PAW tersebut

“Untuk itu, pimpinan DPRA jangan dulu menindaklanjuti dulu proses PAW Tiyong dan Falevi. Sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” ujar Imran Mahfudi, Kamis (23/2)

Terpisah, Anggota DPRA M Rizal Fahlevi Kirani juga ikut menanggapi usulan PAW dirinya yang disampaikan Irwandi Yusuf.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Fahlevi Kirani menyebutkan, dirinya siap menghadapi usulan PAW sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

“Dan ini (PAW) bukan hal yang baru. Kami sebelum dilantik sebagai anggota DPRA pada tahun 2019 sudah diusulkan untuk PAW. Bahkan kami berdua saat ini diberhentikan dari anggota partai PNA,” ungkap Fahlevi Kirani. (IA)

TAGGED:belumbisadandprafahlevipawpolitikprosestiyongusulan
Previous Article Camat Kuta Alam Arie Januar mengukuhkan Cut Ali Manyak sebagai Ketua Asosiasi Tuha Peut Kecamatan Kuta Alam (ASOTALAM) Banda Aceh periode 2023-2028, di halaman Kantor Camat setempat, Kamis (23/2) Cut Ali Manyak Ketua Asosiasi Tuha Peut Kecamatan Kuta Alam
Next Article Nama Wakil Ketua DPRA Safaruddin dicatut dan digunakan untuk melakukan aksi penipuan dengan meminta sejumlah uang dan menawarkan proyek Penipuan Catut Nama Safaruddin Wakil Ketua DPRA, Tawarkan Proyek dan Minta Uang Puluhan Juta

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?