INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

DPRA Belum Bisa Proses Usulan PAW Tiyong dan Fahlevi

Last updated: Jumat, 24 Februari 2023 00:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Imran Mahfudi SH, Kuasa Hukum Tiyong dan Fahlevi
SHARE

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai belum bisa melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) atas nama Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

Usulan PAW terhadap keduanya sebelumnya disampaikan Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf saat menemui Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yaya Selasa (21/2/2023), untuk mengantarkan surat usulan PAW.

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Menurut Kuasa Hukum Samsul Bahri dan Falevi, Imran Mahfudi SH untuk saat ini DPRA belum bisa menindaklanjuti usulan PAW Samsul Bahri dan M Rizal Falevi Kirani, karena keabsahan pengurusan DPP PNA sedang ada sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebutkan, sengketa itu teregister dengan nomor perkara 372/B/2022/PT.TUN.MDN, dimana sebelumnya dalam perkara tersebut PTUN Banda Aceh telah mengabulkan gugatan DPP PNA hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan register perkara nomor 15/G/2022/PTUN.BNA.

Pada pokoknya, PTUN Banda Aceh telah membatalkan SK Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021.

- ADVERTISEMENT -
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Oleh karena terkait dengan keabsahan kepengurusan DPP PNA masih dalam proses sengketa pada pengadilan dan untuk menghindari ada persoalan hukum di kemudian hari, kami memohon agar pimpinan DPRA tidak menindaklanjuti usulan PAW tersebut

“Untuk itu, pimpinan DPRA jangan dulu menindaklanjuti dulu proses PAW Tiyong dan Falevi. Sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” ujar Imran Mahfudi, Kamis (23/2)

Terpisah, Anggota DPRA M Rizal Fahlevi Kirani juga ikut menanggapi usulan PAW dirinya yang disampaikan Irwandi Yusuf.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Fahlevi Kirani menyebutkan, dirinya siap menghadapi usulan PAW sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

“Dan ini (PAW) bukan hal yang baru. Kami sebelum dilantik sebagai anggota DPRA pada tahun 2019 sudah diusulkan untuk PAW. Bahkan kami berdua saat ini diberhentikan dari anggota partai PNA,” ungkap Fahlevi Kirani. (IA)

TAGGED:belumbisadandprafahlevipawpolitikprosestiyongusulan
Previous Article Camat Kuta Alam Arie Januar mengukuhkan Cut Ali Manyak sebagai Ketua Asosiasi Tuha Peut Kecamatan Kuta Alam (ASOTALAM) Banda Aceh periode 2023-2028, di halaman Kantor Camat setempat, Kamis (23/2) Cut Ali Manyak Ketua Asosiasi Tuha Peut Kecamatan Kuta Alam
Next Article Nama Wakil Ketua DPRA Safaruddin dicatut dan digunakan untuk melakukan aksi penipuan dengan meminta sejumlah uang dan menawarkan proyek Penipuan Catut Nama Safaruddin Wakil Ketua DPRA, Tawarkan Proyek dan Minta Uang Puluhan Juta

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Img 20200605 Wa0007
Biografi Ulama Aceh
Abu Ishaq Al-Amiry, Sufi Pendiri Dayah Ulee Titi Aceh Besar
Jumat, 5 Juni 2020
Ulama kharismatik Aceh Tgk H Ishak Bin Ahmad atau dikenal Abu Ishak Lamkawe wafat pada usia 78 tahun
Biografi Ulama Aceh
Abu Ishak Lamkawe, Ulama Kharismatik dan Tawadhu’ Gurunya Abu Mudi
Senin, 26 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?