Umum

Penipuan Catut Nama Safaruddin Wakil Ketua DPRA, Tawarkan Proyek dan Minta Uang Puluhan Juta

BANDA ACEH – Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin dicatut dan digunakan untuk melakukan aksi penipuan dengan meminta sejumlah uang.

Pria yang akrab disapa Dhien Kallon memastikan itu bukanlah dirinya, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Penipuan itu dilakukan oleh seseorang tak bertanggung jawab menggunakan nomor 081249121034. Pada akun WhatsApp nomor tersebut, pelaku juga memasang foto Safaruddin.

Aksi penipuan itu terungkap usai salah seorang warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi korban.

Pelaku menghubungi korban dan meminta uang sebanyak Rp 80 juta, alasannya ada mobil dilelang di kantor Kejaksaan kabupaten setempat.

Baca Juga:  Utang RSUDZA Membengkak Ratusan Miliar, Manajemen Sebelumnya Perlu Diperiksa

Safaruddin mengatakan, aksi penipuan itu diketahuinya setelah menerima kabar dari keluarga dan teman-temannya di Abdya, Kamis (23/2/2023). Safar mengaku terkejut lantaran itu bukanlan dirinya.

“Hati-hati dengan nomor mengatasnamakan saya tersebut, Saya sama sekali tidak pernah meminta uang kepada masyarakat di Abdya. Apalagi dengan alasan adanya mobil lelang itu,” katanya.

Tak hanya itu, Safaruddin juga meminta kepada mayarakat agar tidak terpengaruh dengan oknum atau seseorang yang mencatut namanya lalu menawarkan sejumlah proyek.

Baca Juga:  DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional ke-31 di Semarang

“Hati-hati juga dengan modus penipuan mengatasnamakan Safaruddin, dengan menawarkan sejumlah proyek dan meminta uang,” ujarnya.

Safaruddin mengimbau, jika ada masyarakat yang menerima telepon atau pesan WhatsApp mengatasnamakannya dan meminta uang, mohon untuk tidak dilayani dan segera melaporkan hal itu kepada dirinya langsung.

“Saya juga mohon kepada masyarakat untuk bisa ikut menyebarkan informasi ini agar tidak ada korban lain. Itu bukanlah nomor saya, dan saya tidak pernah meminta uang atau jasa apapun,” tuturnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait