INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pemko Banda Aceh Diminta Tindak Pelanggar Syariat Islam

Last updated: Kamis, 8 Juni 2023 08:57 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2022, Rabu (7/6)
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2022, Rabu (7/6)
SHARE

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta kepada Pemerintah Kota agar lebih intensif memantau dan menindak pelaku pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat membuka dan memimpin Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan Secara Resmi Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2022, Rabu (7/6/2023).

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Farid Nyak Umar menjelaskan, penegakan syariat Islam di Aceh sudah dimulai sejak penerapan UU Nomor 44 Tahun 1999 kemudian dikuatkan kembali dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dan didukung dengan lahirnya sejumlah Qanun Aceh tentang Pelaksanaan syariat Islam.

- ADVERTISEMENT -

Jika dihitung, kata dia, sudah 24 tahun syariat Islam ini diberlakukan di Aceh, oleh karena itu harus ada komitmen dari pemerintah kota dan seluruh stakeholder agar dari tahun ke tahun pelaksanaan dan gaung serta syiar syariat Islam harus semakin meningkat, bukan justru menurun.

”Karena itu dalam berbagai kesempatan dan forum, kami tidak pernah bosan untuk mengingatkan pemerintah kota agar konsisten dalam penegakan syariat Islam. Upaya nahi mungkar (mencegah kemaksiatan) harus terus ditingkatkan,” kata Farid Nyak Umar.

- ADVERTISEMENT -
Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Farid juga menyinggung peristiwa beberapa waktu lalu yang dihebohkan dengan penangkapan pasangan non muhrim di sekitaran pelabuhan Ulee Lheue oleh petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

Serta masih adanya lokasi wisata, tempat keramaian dan fasilitas publik yang rawan terjadinya pelanggaran syariat.

Karena itu, Farid meminta kepada Pemko Banda Aceh melalui instansi terkait untuk meningkatkan pemantauan dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Pemko juga diminta untuk fokus dalam menegakkan aturan qanun tentang syariah Islam, sebab potensi pelanggaran semakin meningkat dari hari ke hari.

- ADVERTISEMENT -

”Penegakan hukum (law inforcement) sangat penting, salah satunya untuk memberikan shock therapy kepada para pelanggar sehingga timbul kesadaran dan kepatuhan terhadap syariat dan kearifan lokal (lokal wisdom) masyarakat Aceh,” kata Ketua DPD PKS Banda Aceh tersebut.

Farid juga mendesak pemerintah kota selaku pemegang kekuasaan eksekutif untuk berkomitmen kuat terhadap penerapan syariat Islam dan melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran syariah. (IA)

TAGGED:acehbandadimintadpraduahukumislamjadiketuapelanggarpemkoPemko Banda Aceh Diminta Tindak Pelanggar Syariat Islampoldapolisipolitikraihsyariahsyariat,terimatimur,tindakuinumumuntukwarga
Previous Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki foto bersama dengan Menpora Dito Ariotedjo dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, usai menggelar pertemuan di Kantor Kemenpora, Rabu, 7 Juni 2023 Temui Menpora, Pj Gubernur Minta Dibangun Stadion Baru di Aceh Untuk PON 2024
Next Article Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memimpin serah terima jabatan Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, dan 6 Kapolsek di lapangan apel Sarja Arya Racana, Kamis (8/6) Kompol Muhammad Aidil Saputra Jabat Wakapolres Aceh Timur

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?