INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penghancuran TKP Rumoh Geudong, Negara Telah Hilangkan Bukti Pelanggaran HAM

Last updated: Senin, 26 Juni 2023 00:44 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari
SHARE

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyesalkan penghancuran tempat kejadian perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Penghancuran Rumoh Geudong tersebut dalam rangka persiapan kedatangan Presiden Joko Widodo dalam acara kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang berat tanggal 27 Juni 2023.

Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

“Tindakan ini merupakan contoh buruk ketidakpahaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajibannya terkait pengungkapan pelanggaran HAM dan pemenuhan hak-hak korban,” ungkap Taufik dalam keterangannya, Sabtu (24/6).

- ADVERTISEMENT -

Taufik menegaskan bahwa Rumoh Geudong Pidie berstatus sebagai tempat kejadian perkara, karena itu tidak boleh dihilangkan bahkan dihancurkan sebelum proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.

Ketua Fraksi NasDem MPR RI ini memaparkan, kasus Rumoh Geudong pada masa Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) tahun 1989–1998 itu telah dinyatakan Komisi Nasional (Komnas) HAM sebagai pelanggaran HAM berat dan berkas penyelidikannya telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti ke proses hukum.

- ADVERTISEMENT -
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Dalam temuan Komnas HAM, saat itu dalam pelaksanaan DOM Aceh, Pemerintah RI melalui Panglima ABRI memutuskan untuk melaksanakan Operasi Jaring Merah (Jamer) yang menjadikan Korem 011/Lilawangsa sebagai pusat komando lapangan.

Di lokasi Rumoh Geduong tersebut terjadi berbagai peristiwa kekerasan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampasan kemerdekaan dan sebagainya.

“Saya termasuk yang mendukung langkah Presiden dalam mengupayakan alternatif pemenuhan hak korban melalui Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPPHAM). Tetapi jika caranya dengan menghilangkan tempat kejadian perkara (TKP) seperti ini maka langkahnya keliru,” tegas Taufik.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Ketua Bidang Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem ini juga mengingatkan, dalam penyelesaian non yudisial pemerintah telah berkomitmen proses ini tidak mengesampingkan proses yudisial melalui penegakan hukum. Karena itu, tambahnya, bukti-bukti dan tempat kejadian perkara harus tetap dijaga untuk keperluan proses hukum.

- ADVERTISEMENT -

“Alih-alih menghancurkan sisa bangunan dan merencanakan alih fungsi, pemerintah seharusnya mendukung upaya mememorialisasi situs Rumah Geudong yang telah diinisiasi para penyintas dan kelompok masyarakat sipil sejak tahun 2017 sebagai bagian dari pengingat dan pembelajaran untuk menjaga prinsip non recurrence, prinsip ketidakberulangan,” terangnya.

Menurut Taufik, tindakan Pemerintah Kabupaten Pidie tersebut tidak saja telah mengubur memori kolektif rakyat Aceh terhadap peristiwa yang terjadi di tempat itu, tetapi juga mengabaikan upaya pengungkapan kebenaran yang telah dilakukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dan menghilangkan bukti pelanggaran HAM yang berat.

Taufik menjelaskan Pemerintah Indonesia seharusnya belajar dari negara Kamboja yang merawat dan mempertahankan situs-situs terjadinya pelanggaran HAM berat di negaranya.

“Pemerintah harus belajar dari negara Kamboja dalam menjadikan situs-situs tempat terjadinya pembantaian dan penyiksaan yang dikenal sebagai tempat pembantaian (killing field) tahun 1975-1979 oleh Khmer Merah sebagai museum dan memorabilia pengingat kejadian kelam tersebut,” kata Taufik.

Diketahui tahun 1975-1979, Khmer Merah melakukan kejahatan yang merenggut nyaris sepertiga penduduk Kamboja. Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus pembantaian massal terbesar setelah Holocoust di Jerman dan 25 tahun berselang, PBB akhirnya mendukung didirikannya Pengadilan Khmer Merah yang disebut kamar luar biasa dalam Pengadilan Kamboja.

Kendati sejak beroperasi tahun 2006 pengadilan baru memvonis tiga orang bersalah atas kasus Killing Fields, hingga saat ini pemerintah Kamboja tetap mempertahankan situs tersebut sebagai bukti sejarah yang tidak boleh terulang kembali di masa depan.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 20 Mei sebagai hari untuk mengingat genosida yang terjadi di Kamboja.

“Saya berharap kekeliruan menghancurkan tempat kejadian perkara ini tidak terulang dalam kasus-kasus lainnya yang masuk daftar penyelesaian penggaran HAM berat di masa lalu. Bangsa ini harus menjadi bangsa yang besar yang mau mengakui kesalahannya di masa lalu, mengungkapkan kebenaran yang terjadi sepahit apa pun itu, mengingatnya sebagai pelajaran berharga agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” papar Taufik.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung itu juga menegaskan pemulihan terhadap korban tidak boleh sekedar dipandang dari sudut pemulihan materil semata, tapi harus diikuti pengungkapan fakta sebagai pemenuhan hak untuk mengetahui kebenaran. (IA)

TAGGED:buktigeudonghamhilangkannegarapelanggaranPelanggaran HAMpenghancuranrumohtelahtkpumum
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani foto bersama para kafilah Aceh Besar peraih Juara Umum MQK III se-Aceh 2023 di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya, Ahad (25/6) Pj Bupati Aceh Besar Langsung Serahkan Bonus Untuk Santri Raih Juara Umum MQK
Next Article Komjen Pol Wahyu Widada menjabat sebagai Kabareskrim Polri Kapolri Tunjuk Komjen Wahyu Widada Jabat Kabareskrim

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Aceh
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Minggu, 16 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Minggu, 16 November 2025
Umum

Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan

Minggu, 16 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?