Politik

Resmi, Mendagri Perpanjang Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar

BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa jabatan Muhammad Iswanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar untuk periode kedua 2023-2024.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dilakukan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Jum’at sore (14/7/2023).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Selain Iswanto, Mendagri juga memperpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin dan Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga.

Baca Juga:  Konsolidasi Internal, Gerindra Aceh Gelar Diklat Laskar di Jantho

Perihal perpanjangan masa jabatan empat Pj Bupati dan Wali Kota itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA.

Menurut MTA penyerahan SK perpanjangan masa jabatan itu dilaksanakan umoleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai melantik Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara.

Baca Juga:  Perkuat Konsolidasi, Sekretaris DPD PKS se-Aceh Ikuti Rakor

“Hari ini, Jum’at (14/7) bakda ashar, Pj Gubernur akan melantik Amiruddin, Sekda Banda Aceh sebagai Pj Walikota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara,” kata MTA.

Setelah pelantikan tersebut, Pj gubernur juga akan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Pj Bupati Aceh Besar, Pj Walikota Lhokseumawe, Pj Bupati Aceh Timur dan Pj Bupati Bener Meriah. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait