INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tangkap Penimbun 650 Liter Solar di Aceh Barat, Pelaku Bolak-balik Isi di SPBU

Last updated: Senin, 17 Juli 2023 00:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan barang bukti 650 liter Solar
Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan barang bukti 650 liter Solar
SHARE

MEULABOH — Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar pada Sabtu malam (15/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wib.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di sebuah rumah di Desa Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis Solar.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sementara tersangka yang ditangkap sebagai pemilik dari BBM jenis Solar tersebut yakni MD (47) warga Desa Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Ahad (16/7/2023) mengatakan, berdasarkan informasi tersebut Unit Resmob Sat Reskrim langsung menuju ke TKP guna memastikan perihal tersebut.

Petugas kepolisian ketika tiba di TKP menemukan 3 buah drum fiber warna biru yang berisikan minyak Solar dan 3 buah jerigen berisikan minyak Solar.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Berdasarkan yang ditemukan di TKP oleh petugas, terduga pelaku mendapatkan BBM jenis Solar tersebut diperoleh dengan cara mengisi BBM jenis Solar tersebut dari SPBU ke dalam tangki mobil bus penumpang merk Kia BL 1952 ES.

Setelah dilakukan pengisian tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah milik pelaku guna dipindahkan ke penampungan dengan menggunakan mesin pompa yang sudah dirakit di mobil tersebut ke dalam drum fiber dan jerigen secara berulang-ulang kemudian BBM jenis Solar tersebut ditimbun.

Dalam kasus tersebut selain tersangka yang diamankan, sejumlah barang bukti ikut dimanankan masing-masing 3 buah drum fiber warna biru berisikan minyak solar sebanyak 600 liter, berikut 3 buah jerigen berisikan minyak solar sebanyak 50 liter.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit mobil Kia BL 1952 ES warna silver metalik yang kini telah diamankan di Polres Aceh Barat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

- ADVERTISEMENT -

Penimbunan dan perniagaan BBM subsidi jenis Solar tanpa izin lengkap merupakan salah satu tindak pidana.

Tersangka yang ditangkap beserta barang bukti dikenakan pasal 53 huruf c dan d undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi. (IA)

TAGGED:650acehbaratbolak-balikisiliterpelakupenimbunpolisisolarspbutangkapumumUnit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat
Previous Article Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin menerima penghargaan rekor MURI terbanyak pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Aceh Jaya Raih Rekor MURI Terbanyak Bentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama
Next Article Nezar Patria, Staf Khusus V Menteri BUMN bakal dilantik jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Putra Aceh Nezar Patria Bakal Dilantik Jokowi Jadi Wakil Menteri Kominfo

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?