Politik

Mendagri Perpanjang Jabatan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah

BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa jabatan Ahmadlyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simeulue periode 2023-2024.

Menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jum’at sore (21/7/2023) atau bakda ashar Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki akan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Ahmadlyah.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Penyerahan SK berlangsung di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA membenarkan perpanjangan masa jabatan Ahmadlyah sebagai Penjabat Bupati Simeulue

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Selain penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Simeulue, pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Aceh juga akan melantik Azmi sebagai Pj Bupati Aceh Singkil.

“Pada kesempatan tersebut, secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah, untuk masa jabatan tahun kedua,” ujar Muhammad MTA.

Sebelumnya Ahmadlyah menjabat Pj Bupati Aceh Singkil sejak 21 Juli 2022 lalu, yang dilantik oleh Pj Gubernur Aceh.

Dan kini Ahmadlyah kembali diperpanjang masa jabatannya untuk memimpin Simeulue hingga tahun 2024 mendatang. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait