INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Bireuen-Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Last updated: Senin, 21 Agustus 2023 14:31 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan pengungkapan kasus narkotika yang terjadi dalam wilayah kabupaten tersebut
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan pengungkapan kasus narkotika yang terjadi dalam wilayah kabupaten tersebut
SHARE

BIREUEN – Polres Bireuen melalui Satuan Reserse Narkoba Berhasil mengungkap kasus narkotika yang terjadi dalam wilayah kabupaten tersebut. Narkotika jenis Sabu tersebut dipasok dari Malaysia.

Dalam pengungkapan itu, Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 91,62 gram dan menangkap empat pelaku

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Selain barang nukti narkoba, Satresnarkoba turut menyita dua sepeda motor dan tiga unit HP.

- ADVERTISEMENT -

“Tentunya kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah terkait peredaran narkoba khususnya dalam Wilayah Kabupaten Bireuen, dan dari segala bentuk upaya tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkotika dengan menyita barang bukti serta mengamankan para tersangka” terang Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, Senin (21/8).

Kapolres Bireuen menerangkan bahwa, pengungkapan kasus Narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan dari informasi yang diterima Satresnarkoba, bahwa sering adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di wilayah Peusangan Selatan.

- ADVERTISEMENT -
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Dari pengungkapan informasi tersebut, bahwa dalam rumah tersebut ada tiga pelaku YS (26), MK (26) keduanya merupakan warga Aceh Utara dan SY (33) warga Simpang Mamplam, Bireuen.

Namun saat upaya penangkapan pada dini hari Selasa 15 Agustus 2023, SY (33) berhasil melarikan diri, dari YS dan MK berhasil di sita barang bukti satu paket Narkoba

Dari penangkapan tersebut, tim lalu melakukan pengembangan dan pada pukul 04.00 pagi SY berhasil ditangkap di SPBU Jeunieb Bireuen.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Subsider Pasal 115 Ayat (2) dari Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 10 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Sebut Kapolres, dari hasil penyelidikan bahwa SY menjadi kurir dengan membawa satu paket Narkotika dari Negara Malaysia secara ilegal menggunakan kapal laut via kota Dumai Riau dan melanjutkan perjalanan darat hingga ke Bireuen.

Sedangkan satu paket barkotika yang diamankan, keterangan dari SY diperoleh dari M, warga Aceh yang saat ini berada di Malaysia dan sudah masuk DPO

Lanjut Kapolres, sebelumnya Personel Opsnal Satresnarkoba pada Selasa malam, 15 Agustus melakukan penyamaran hingga mengarah ke wilayah Muara Batu, Aceh Utara

Dari penyamaran tersebut, tim melakukan pengembangan dengan target sebuah rumah di Desa Keude Bungkaih, tim berhasil menangkap MA (42) warga Jangka Bireuen

Dari MA berhasil di sita barang bukti narkoba seberat 101,06 gram, satu unit timbangan digital, satu kantong plastik warna biru, 12 lembar plastik bening dan satu unit HP Android.

MA dijerat Pasal 11 Ayat (2) Subsider Pasal 113 Ayat (2) dari UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Nerkotika dengan Pidana Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda maksimal sebagai dimaksud pada ayat 1.

Dari keterangan MA mendapatkam narkoba tersebut dari M (40) warga Aceh Timur yang saat ini sudah menjadi DPO. (IA)

TAGGED:bireuen-malaysia,ditangkapjaringankasusnarkoba,pelakupolisiumumungkap
Previous Article Ustaz Zulfikar Yusuf terpilih sebagai Ketua Muhammadiyah Pidie periode 2023-2028 dalam Musda Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Pidie, Ahad (20/8) di aula Oproom Kantor Bupati Pidie Zulfikar Yusuf Terpilih sebagai Ketua Muhammadiyah Pidie
Next Article Mahkamah Syar'iyah Jantho menggelar diskusi terkait hukum waris Islam, menghadirkan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Dr Edi Riadi dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Rafi'uddin, Senin (21/8) Banyak Sengketa Tanah Tsunami dan Tol, MS Jantho Gelar Diskusi Hukum Waris

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Umum
Video Asusila Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral, Libatkan Oknum Polisi Mantan Pacar
Senin, 30 Juni 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Jumat, 14 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?