INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Gadis 16 Tahun Diperkosa 16 Pria di Aceh Timur, Polisi Baru Tangkap 3 Pelaku

Last updated: Rabu, 30 Agustus 2023 23:19 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memberikan keterangan pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun oleh 16 pria
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memberikan keterangan pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun oleh 16 pria
SHARE

ACEH TIMUR — Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan tiga dari 16 pelaku yang diduga melakukan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Peureulak.

Kasus ini bermula ketika korban berinisial LI (16) warga Kecamatan Ranto Peureulak, pada Sabtu malam, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 WIB dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17) warga Kecamatan Peureulak.

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Aula Bhara Daksa, Selasa sore (29/8/2023).

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, namun hingga tengah malam LI belum juga pulang, sehingga menimbulkan kekhawatiran keluarganya.

Saat dihubungi melalui Handphone untuk pulang, LI menjawab akan segera pulang.

- ADVERTISEMENT -
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Sampai dengan keesokan harinya, LI belum kembali ke rumah, kemudian keluarga melakukan pencarian dengan menanyakan kepada sanak famili.

Dan pada Jum’at, 11 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB keluarga LI memperoleh kabar dari familinya di Peureulak mengatakan, jika LI telah diamankan warga Desa Seuneubok Aceh bersama pelaku (ZA). Mendapat informasi tersebut, keluarga korban menjemput LI.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo menyebutkan, LI mengaku jika selama bersama ZA ia melakukan hubungan layaknya suami istri.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Bukan hanya dengan ZA, namun dengan 15 temannya, di antaranya RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19) dan SA (18).

- ADVERTISEMENT -

Siang harinya keluarga LI membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur dan menyerahkan satu teman LI, berinisial ZA.

Dari Laporan Polisi tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku lainnya dan pada 17 Agustus 2023, salah satu dari pelaku berinisial RE (19) bersama MU (24) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Peureulak, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu 13 pelaku yang lain masih terus dilakukan penyelidikan.

Untuk RE ini sendiri juga merupakan salah satu dari pelaku kasus yang sama yang menimpa pada korban RI warga Kecamatan Peureulak Barat yang terjadi pada tanggal 25 April 2023.

Atas perbuatannya, ZA, RE dan MU dipersangkakan sebagai pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 atau jarimah zina dengan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 dan atau jarimah ikhtilath dengan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 dan atau ikut serta membantu atau menyuruh melakukan perbuatan jarimah sebagai mana dimaksud dalam pasal 6 dan atau jarimah khalwat sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 200 kali atau penjara paling lama 200 bulan atau denda 1.500 gram emas murni. (IA)

TAGGED:acehbarudiperkosagadisKapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memberikan keterangan pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun oleh 16 priapelakupolisipriatahuntangkaptimur,umum
Previous Article Terlibat Penipuan Rekrutmen CPNS di Bener Meriah, Guru SMP Asal Bireuen Ditangkap
Next Article Pelantikan pengurus DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh periode 2023-2027, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa malam (29/8) Hadiri Pelantikan Pengurus BKPRMI Aceh, Pj Gubernur Ajak Pemuda Makmurkan Masjid

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Syariah
3 Keutamaan Tarim, Kota Seribu Wali dan Tempat ke-4 Terbaik di Dunia
Rabu, 19 Juli 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?