INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Hindari Menjadi Orang Bangkrut di Akhirat, Jangan Ambil Hak Orang Lain

Last updated: Jumat, 1 September 2023 23:27 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ustaz H Sulaiman Hasan Lc MA
Ustaz H Sulaiman Hasan Lc MA
SHARE

ACEH BESAR — Semua orang tanpa kecuali menginginkan keberuntungan dan kesuksesan dalam segala aspek di dunia dan tak mengharapkan bangkrut di akhirat.

Namun jauh-jauh hari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah mengingatkan, akan ada orang yang bangkrut di akhirat yaitu orang-orang suka memaki, menuduh, memakan harta orang lain secara batil, berbuat zalim menumpahkan darah, serta orang-orang yang suka memukul orang lain.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Kapala Bagian Keistimewaan dan Keagamaan Biro Keistimewaan Aceh Setda Aceh Ustaz H Sulaiman M Hasan Lc MA menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jum’at di Masjid Besar Al Jihad Montasik tanggal 1 September 2023 bertepatan 15 Safar 1445 Hijriah.

- ADVERTISEMENT -

“Karena itu, mari kita hindari bangkrut di hari akhirat,” pintanya.

Anggota Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Aceh ini menjelaskan, hal ini sesuai ditegaskan Rasulullah dalam hadits yang bersumber dari Abu Hurairah ra: Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: “Tahukah Kalian, siapakah muflis (orang yang bangkrut) itu?” Para sahabat menjawab, di kalangan kami, muflis itu adalah seorang yang tidak mempunyai dirham dan harta benda”.

- ADVERTISEMENT -
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Nabi bersabda, “Muflis di antara umatku itu ialah seseorang yang kelak di hari kiamat datang lengkap dengan membawa pahala ibadah shalatnya, ibadah puasanya dan ibadah zakatnya, disamping itu dia juga membawa dosa berupa makian pada orang ini, menuduh yang ini, memakan harta ini, menumpahkan darah yang ini serta menyiksa yang ini. Lalu diberikanlah pada yang ini sebagian pahala kebaikannya, juga pada yang lain.”

Ketika kebaikannya sudah habis, padahal dosa belum terselesaikan, maka diambillah dosa-dosa mereka itu semua dan ditimpakan kepada dirinya. Kemudian dia dihempaskan ke dalam neraka. (HR Muslim, Ahmad, dan lain-lain).

Ustaz Sulaiman Hasan menguraikan, memaki merupakan salah satu perbuatan yang negatif, dapat melukai perasaan orang lain. Memaki juga bisa merusak identitas kepribadian muslim, karena Rasulullah menggambarkan bahwa muslim sejati adalah yang mampu menjamin keselamatan muslim lain dari akibat buruk yang disebabkan melalui lisannya.

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

“Memaki lebih dari sekedar menyakiti secara lisan, bahkan memaki yang menghinakan atau melecehkan martabat orang tua orang lain, sama dengan memaki orang tua sendiri dan termasuk dalam dosa besar,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Demikian pula, Ustaz Sulaiman menambahakan, dalam Islam menuduh adalah perilaku sangat tercela dan berdosa. Allah berfirman dalam surah al Ahzab ayat 58, yang artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS al-Ahzab: 58)

Penuduh dilaknat di dunia dan akhirat serta dapat azab besar. Allah berfirman dalam surah An-Nur ayat 23, yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan baik-baik, polos, dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat dan mereka akan mendapat azab yang besar. (QS An-Nur: 23).

Menurut pidana Islam, penuduh dihukum cambuk 80 kali, apalagi seseorang menuduh orang lain melakukan perbuatan zina tanpa mampu memberi bukti berupa kesaksian empat orang laki-laki yang adil melihatnya langsung dengan mata kepala sendiri, maka bagi si penuduh di dunia saja dia dikenakan hukuman berupa 80 kali cambuk.

Ustaz Sulaiman menambahkan, Islam juga melarang penganutnya saling memakan harta orang lain secara bathil ini tegas disebutkan dalam Alquran surah an Nisa’ ayat 29, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu,” (QS An Nisa: 29).

“Sebagai seorang muslim perlu memiliki kehati-hatian atau wara’ dalam memperoleh rezeki. Jangan sampai rezeki yang didapat itu justru diperoleh dengan cara-cara bathil semisal mengambil hak orang lain,” pesannya.

Dia juga menegaskan, bahwa menumpahkan darah seorang muslim tanpa hak adalah kejahatan yang besar dan dosa besar. Perbuatan ini sangat keji karena dalam Al-Qur’an sangat mencelanya.

Di penghujung khutbah, Ustaz Sulaiman mengatakan, termasuk antara dosa besar yang diharamkan oleh Allah terhadap hamba-Nya dan memberikan sanksi atasnya, baik di dunia dan akhirat adalah perbuatan zalim. Termasuk dalam katagori zalim adalah memukul orang lain tanpa sebab yang dibenarkan syariat. (IA)

TAGGED:akhiratambilbangkruthakhindariHindari Menjadi Orang Bangkrut di AkhiratjanganJangan Ambil Hak Orang Lainlainmenjadiorangsyariah
Previous Article 11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Next Article Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh Fadhlullah atau Dek Fahd, beserta Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Markas Pomdam Jaya, Jum'at (1/9) Dek Fad dan Haji Uma Datangi Pomdam Jaya Pastikan Proses Hukum 3 TNI Pembunuh Imam Masykur

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?