INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mahasiswa STISNU Minta KPI Aceh Awasi Konten Rusak di Medsos

Last updated: Senin, 11 September 2023 12:22 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh diminta dapat ikut mengawasi konten-konten yang merusak di media sosial seperti TikTok
SHARE

BANDA ACEH – Mahasiswa Sekolah Tinggi llmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dapat ikut mengawasi konten-konten yang merusak di media sosial seperti TikTok.

Permintaan ini disampaikan perwakilan mahasiswa STISNU saat sesi tanya jawab sesuai narasumber dari KPI Aceh dan KPI Pusat menyampaikan materi tentang “Pentingnya Peran Dan Partisipasi Mahasiswa dan Santri Mengawasi Isi Siaran” di Komplek STISNU Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah, Sibreh Aceh Besar, Sabtu, 9 Agustus 2023.

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

“Kalau KPI memiliki sejumlah kewenangan dalam mengawasi isi siaran di televisi dan radio, sekarang kami berharap bagaimana caranya agar KPI juga dapat ikut mengawasi konten-konten yang merusak di media sosial yang sangat bertebaran saat ini,” ujar Ukhti Sahrani, perwakilan mahasiswa STISNU yang bertanya dan memberikan pendapat dalam sesi tanya jawab.

- ADVERTISEMENT -

Pasalnya, ia mengatakan bahwa saat ini konten-konten siaran yang sering disaksikan oleh masyarakat justru berasal dari gadget di tangan mereka.

Sementara itu faktanya, ujar Ukhti Sahrani, seolah tidak ada batasan apapun terhadap konten-konten di sosial media.

- ADVERTISEMENT -
MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Pertanyaan ini diajukan setelah mereka menyimak aturan-aturan penyiaran yang disampaikan oleh kedua narasumber dari KPI Pusat dan KPI Aceh.

Menanggapi pertanyaan ini, Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana mengatakan bahwa saat ini memang undang-undang penyiaran belum memberikan kewenangan bagi KPI untuk mengawasi konten-konten di media sosial.

Tapi tentang fenomena konten-konten media sosial yang kian bablas telah menjadi kekhwatiran semua pihak.

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Oleh sebab itu, ia mendorong agar masyarakat, termasuk mahasiswa dapat menyurati pihak KPI untuk mendukung revisi Undang-undang Penyiaran Indonesia terutama untuk memberikan dukungan untuk pengawasan konten-konten siaran di media sosial.

- ADVERTISEMENT -

Sebab, regulasi untuk pengawasan konten media sosial saat ini belum dimiliki oleh pihak KPI.

KPI Aceh juga ikut membagikan nomor kontak Hotline pengaduan isi siaran di nomor 0811688001.

Jika masyarakat menemukan pelanggaran dalam isi siaran dapat melapor ke nomor tersebut dengan mencantum nama channel lembaga penyiaran, rekaman, jam tayang dan sebagainya. (IA)

TAGGED:acehawasikontenkpimahasiswamedsosmintarusakstisnuumum
Previous Article Persiraja Luncurkan Tim Liga 2 Musim Ini, 31 Pemain Diperkenalkan
Next Article Kodam IM Gelar Kejuaraan Karate Piala Pangdam

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?