INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aniaya Remaja, Ketua Gangster dan Anggotanya Ditangkap di Banda Aceh

Last updated: Senin, 18 September 2023 18:06 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, meringkus Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur
SHARE

BANDA ACEH — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, meringkus Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Hal ini menjawab keluhan dari warga yang selama ini menjadikan keresahan yang terjadi di wilayah Kota Banda Aceh.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Kejadian yang menimpa korban IS (16) warga Darussalam, Aceh Besar terjadi pada Kamis (17/8/2023) di Underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh yang dilaporkan Akmal (42), orang tua korban.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban IS tidak dilakukan oleh RR saja, namun ada pelaku lainnya.

“Kejadian penganiayaan secara bersama – sama itu dilakukan dengan delapan pelaku lainnya, sehingga korban IS mengalami luka pada lengan, siku dan sakit pada bagian kepala,” kata Fadillah, Senin (18/9/2023).

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Fadillah mengungkapkan, awal kejadiannya pada hari Kamis (17/9/2023), korban diberitahukan oleh adik korban yang memperlihatkan beredarnya video penganiayaan korban di grup WhatsApp (WAG) yang dilakukan oleh RR Cs. Kemudian adik korban menanyakan kepadanya atas kebenaran video tersebut.

Lalu korban menjelaskan kepada orang tuanya bahwa ia menerima WhatsApp dari pelaku RR. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya berinisial AFD menjemput korban IS dengan tujuan lapangan tugu Darussalam.

“Sesampai di lapangan tugu, korban pun dibawa lagi ke arah Underpass jembatan Lamnyong, dan di sinilah korban IS dianiaya oleh RR bersama temannya sehingga korban mengalami luka pada bagian lengan, serta sakit pada bagian kepala akibat pemukukan dan dikeroyok secara bersama-sams oleh para oleh para pelaku,” ungkapnya.

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Lalu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Banda Aceh, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Setelah melakukan penyidikan, Tim Rimueng pun mulai mengambil langkah – langkah untuk melakukan penangkapan terhadap para gangster yang meresahkan tersebut, sehingga para pelaku berhasil diringkus satu per satu pada Sabtu malam (17/9/2023).

“Hasil penyelidikan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, mendapatkan informasi bahwa yang diduga salah satu pelaku diketahui sebagai Ketua Gangster (IKAO) bernisial RR. Saat itu ia ditangkap di kawasan Gampong Lampulo, Banda Aceh,” ucap Fadillah.

Dari keterangan pelaku, ia mengakui benar telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan lima rekan lainnya dengan cara memukul dan menendang korban hingga mengakibatkan korban mengalami sakit di seluruh badan.

Selanjutnya Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang juga terlibat kasus penganiayaan, berdasarkan hasil penyelidikan berhasil mengamankan kelima pelaku dan dua anggota gengster lainnya.

Selain para pelaku, lanjut Fadillah, Tim Rimueng juga menyita barang bukti yang sering dipergunakan para pelaku berupa lima unit Handphone sebagai alat komunikasi, satu unit sepeda motor sebagai alat bantu transportasi, lima bilah senjata tajam seperti Gergaji, Celurit, parang serta Gear Sepeda motor yang sudah dipasang tali.

Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke SatReskrim Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) UUPA Jo Pasal 170 KUHP ayat (1) “Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, di pidana dengan penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000, serta barang siapa yang di muka umum secara berasama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama – lamanya 5 tahun 6 bulan,” ungkapnya.

Adapun para pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama – sama adalah RR (20), RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

Berkaitan dengan para pelaku masih di bawah umur, Satreskrim Polresta Banda Aceh akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas.

“Karena beberapa pelaku memang masih di bawah umur, kita tetap akan berkordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas” tutur Kasat Reskrim.

Bagi pelaku yang sudah dewasa, langsung dilakukan penahanan dan dujerat dengan UU Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP, sementara yang di bawah umur dititip di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).

“Kita mengharapkan peran seluruh orang tua dan dewan guru, yang mana anak merupakan generasi muda bangsa, jagalah mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, jangan sampai terjerumus pada kenakalan remaja,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehanggotanyaaniayabandadanditangkapgangsterketuaremajaumum
Previous Article Penyidik Serahkan Berkas Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa
Next Article Pemko Banda Aceh menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung serentak 2023 yang akan dilaksanakan 15 Oktober mendatang. Rapat digelar di pendopo wali kota, Senin (18/9) 31 Gampong di Banda Aceh Gelar Pemilihan Keuchik 15 Oktober, Diikuti 104 Calon

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?