Umum

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Didemo Terkait Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan Anak

BANDA ACEH — Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) dan Masyarakat Anti Hoax Aceh (MAHA) serta komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh, pada Rabu (27/9/2023) sore pukul 15.00 Wib.

Dengan jumlah massa aksi sebanyak 25 orang, dalam aksi tersebut Gerakan Orang Muda Menggugat ini menyampaikan sikapnya terkait pemberian penangguhan penahanan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kepada terdakwa pelaku pencabulan anak.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Dengan aksi damai ini, kami dari KAMu Demres dan MAHA, dan komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Orang Muda Menggugat menyatakan beberapa sikap,” ujar Ade Firman, selaku korlap aksi.

Pertama, mengecam tindakan hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh yang memberikan izin penangguhan penahanan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh kakek kandung korban yang berinisial SA.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Kedua, mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan menghukum seberat-beratnya kepada pelaku.

Ketiga, mendesak kepada hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh agar melindungi korban dengan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Keempat, mendesak hakim Mahkamah Syar’iyah kota Banda Aceh agar membatalkan dan mencabut izin penangguhan penahanan terhadap pelaku, dan pelaku harus diberikan efek jera karena telah mencoreng Aceh yang dikenal khalayak di luar sebagai daerah syariat Islam.

“Dengan pernyataan sikap ini, maka kami memohon kepada Ketua, Sekretaris atau hakim Mahkamah Syar’iyah kota Banda Aceh agar bersama dengan kami melindungi dan memberikan rasa keadilan terhadap korban kekerasan seksual, dan izin penangguhan penahanan sesegera mungkin dicabut.

Apabila hakim Mahkamah Syar’iyah tidak mengindahkan pernyataan sikap ini, maka kami akan mengawal kasus ini, dan kami akan mengirimkan surat pengaduan para hakim Mahkamah Syar’iyah yang bertanggung jawab atas kasus ini ke Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut juga turut mendapat pengawalan dari belasan aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait