INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Didemo Terkait Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan Anak

Last updated: Kamis, 28 September 2023 00:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) dan Masyarakat Anti Hoax Aceh (MAHA) serta komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak berunjuk rasa di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, Rabu sore (27/9)
Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) dan Masyarakat Anti Hoax Aceh (MAHA) serta komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak berunjuk rasa di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, Rabu sore (27/9)
SHARE

BANDA ACEH — Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) dan Masyarakat Anti Hoax Aceh (MAHA) serta komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh, pada Rabu (27/9/2023) sore pukul 15.00 Wib.

Dengan jumlah massa aksi sebanyak 25 orang, dalam aksi tersebut Gerakan Orang Muda Menggugat ini menyampaikan sikapnya terkait pemberian penangguhan penahanan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kepada terdakwa pelaku pencabulan anak.

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

“Dengan aksi damai ini, kami dari KAMu Demres dan MAHA, dan komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Orang Muda Menggugat menyatakan beberapa sikap,” ujar Ade Firman, selaku korlap aksi.

- ADVERTISEMENT -

Pertama, mengecam tindakan hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh yang memberikan izin penangguhan penahanan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh kakek kandung korban yang berinisial SA.

Kedua, mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan menghukum seberat-beratnya kepada pelaku.

- ADVERTISEMENT -
Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Ketiga, mendesak kepada hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh agar melindungi korban dengan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Keempat, mendesak hakim Mahkamah Syar’iyah kota Banda Aceh agar membatalkan dan mencabut izin penangguhan penahanan terhadap pelaku, dan pelaku harus diberikan efek jera karena telah mencoreng Aceh yang dikenal khalayak di luar sebagai daerah syariat Islam.

“Dengan pernyataan sikap ini, maka kami memohon kepada Ketua, Sekretaris atau hakim Mahkamah Syar’iyah kota Banda Aceh agar bersama dengan kami melindungi dan memberikan rasa keadilan terhadap korban kekerasan seksual, dan izin penangguhan penahanan sesegera mungkin dicabut.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Apabila hakim Mahkamah Syar’iyah tidak mengindahkan pernyataan sikap ini, maka kami akan mengawal kasus ini, dan kami akan mengirimkan surat pengaduan para hakim Mahkamah Syar’iyah yang bertanggung jawab atas kasus ini ke Mahkamah Agung,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -

Aksi unjuk rasa tersebut juga turut mendapat pengawalan dari belasan aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh. (IA)

TAGGED:acehanakbandadidemomahkamahpenahananpenangguhanpencabulansyar’iyahterdakwaterkaitumum
Previous Article Atlet Cabang Menembak Aceh Muhammad Badri Akbar (kanan) menyumbang dua medali perunggu Asian Games 2023 untuk untuk Indonesia Atlet Menembak Aceh Sumbang 2 Perunggu Asian Games 2023 Untuk Indonesia
Next Article Tim Opsnal Satresnarkoba uan Polres Aceh Besar meringkus tiga pria berinisial MS (42), YA (29) dan FZ (31), yang diduga melakukan tindak pidana terkait narkotika jenis sabu Polres Aceh Besar Ringkus 3 Pengedar 38 Paket Sabu

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh masih bertahan sebagai provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera per Maret 2024, yakni 14,23 persen. (Foto: BPS)
Aceh
Aceh Masih Pertahankan Provinsi Termiskin di Sumatera
Senin, 1 Juli 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?