Umum

Ditangkap Satpol PP, 11 Pemuda Isap Lem Dibina Dinas Syariat Islam Banda Aceh

BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap 11 pemuda pecandu lem di kantor setempat.

Sebelumnya, para pemuda itu ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh beberapa hari lalu.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kemudian diserahkan ke DSI setelah kedapatan menghisap lem di kawasan bantaran sungai Krueng Aceh kawasan Gampong Keudah.

Baca Juga:  Kontrak Dibatalkan Sepihak, Rekanan Tetap Datangkan Alkes ke RSUD Sabang

Dalam hal ini Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menegaskan, bahwa pemuda-pemuda tersebut akan dibina selama tujuh hari ke depan sampai mereka benar-benar sadar.

“Ada banyak sekali risiko yang berdampak buruk apabila seseorang menghirup lem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Ridwan Ibrahim, Jum’at (13/10)

Baca Juga:  Mobil Klinik FDP Mulai Antar-Jemput Pasien RSUDZA, Prioritaskan Warga Terkendala Transportasi

Maka dari itu, para pelaku tersebut diberi siraman rohani oleh da’i perkotaan dan di ruqyah serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait