Umum

Polres Aceh Besar Amankan 150 Kg Ganja Saat Razia di Leupung

ACEH BESAR — Polres Aceh Besar berhasil mengamankan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram (Kg) saat menggelar razia di Kecamatan Leupung, Selasa dini hari (31/10/2023).

Razia rutin digelar dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Dalam pelaksanaan razia di Kecamatan Leupung tersebut, berhasil mengamankan 5 karung ganja kering berisi 150 Kg,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (31/10).

Kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yaitu 1 unit mobil penumpang (Mopen) Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Namun, kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.

Personel Polres Aceh Besar segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut.

Saat diperiksa, petugas menemukan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 Kg di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir kendaraan berhasil melarikan diri.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian setempat untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri.

Kapolres Aceh Besar menekankan pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2023-2024.

Kapolres berharap untuk sama – sama menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait