INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Jelang Pemilu, DPRA Tekan Pj Gubernur Alokasikan Dana Otsus Untuk Pokir

Last updated: Senin, 20 November 2023 06:33 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Banda Aceh Musra Yusuf
Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Banda Aceh Musra Yusuf
SHARE

BANDA ACEH — Pemanfaatan dana Otsus Aceh seyogyanya ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.

“Jadi anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) itu sumbernya Otsus, anggaran Pokir dewan itu dominan juga bersumber dari Otsus. Sehingga dapat dikatakan jika anggaran Pokir kembali membengkak pada tahun 2024 maka anggaran untuk JKA akan kembali terancam,” ujar Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musra Yusuf, Ahad (19/11/2023).

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Musra Yusuf menjelaskan, setelah alokasi Otsus Aceh yang sebelumnya 2% berkurang menjadi 1% dari DAU nasional, maka perencanaan skala prioritas harus lebih diperhatikan, agar benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

- ADVERTISEMENT -

Tercatat pada tahun 2023 alokasi otsus Aceh hanya tinggal Rp 3,9 triliun dan pada tahun anggaran 2024, alokasi dana Otsus kembali turun menjadi Rp 3,3 triliun.

“Sementara, pada tahun anggaran 2023 itu tercatat alokasi anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRA sangat fantastis mencapai Rp 1,6 triliun, sehingga setelah dilakukan pembagian dana Otsus 60:40 dengan pemerintah kabupaten/kota, sisa anggarannya sudah sangat kecil dan tak lagi mampu mengakomodir kebutuhan pembayaran JKA kepada BPJS Kesehatan.

- ADVERTISEMENT -
Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Dampaknya program pelayanan kesehatan gratis rakyat Aceh melalui JKA nyaris dihentikan oleh BPJS karena menunggak lebih dari Rp 700 miliar,” paparnya.

Kata Musra Yusuf, jika melihat proyeksi dana Otsus Aceh pada tahun 2024 yang kembali turun menjadi Rp 3,3 triliun, sementara sisa tunggakan untuk yang harus diupayakan dibayar melalui APBA murni 2024 Rp 486 miliar dan untuk pelaksanaan JKA 2024 juga membutuhkan anggaran mencapai Rp 1 triliun.

Maka Pj Gubernur harus berani memangkas secara maksimal alokasi dana pokir dewan.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

“Jika kita berkaca pada usulan Pokir DPRA tahun 2023 justru terlihat jelas banyak terdapat di luar daerah pemilihannya, sehingga semakin jelas banyak anggaran pokir selama ini itu tidak tepat sasaran. Jika dilihat dari kegiatan yang masuk APBA 2023 hanya 20 persen yang menyentuh langsung kepada keinginan masyarakat, selebihnya 80 persen kegiatan Pokir masuk pada kegiatan reguler dinas masing-masing, menunjukkan itu di luar dari usulan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Pokir seharusnya diterima saat anggota dewan melakukan reses ke dapil masing-masing. Nyatanya kita lihat tidak semua hasil Reses yang dimasukkan pada kegiatan usulan Pokir dewan,” bebernya.

Ditambahkannya, tentunya dalam kondisi menjelang Pemilu 2024, dewan akan sangat sulit menerima kondisi itu, sehingga mencoba untuk membuat skenario baru menekan Pj Gubernur Aceh untuk tetap mengalokasikan anggaran pokir untuk mereka.

Bahkan ironisnya lagi DPRA dan TAPA justru dikabarkan mencoba menjebak Pj Gubernur Aceh untuk mau menandatangani skema pembagian DOKA 80:20 persen.

Dimana 80 persen dikelola oleh provinsi dan 20 persen dikelola kabupaten/kota, ini sungguh miris.

“Jika kita lihat lebih jauh, Pemerintah Provinsi tidak ada wilayah, selayaknya dana Otsus itu idealnya justru dikembalikan rakyat dan yang punya wilayah pemerintah kabupaten/kota sehingga dapat digunakan langsung untuk rakyat demi pembangunan merata dan berkeadilan.

Jika dana Otsus ditarik ke provinsi dengan jumlah yang lebih besar hanya karena kebutuhan memenuhi pokir dewan maka itu dapat dikatakan penzaliman terhadap hak rakyat. Pengaturan skema penganggaran Doka 80:20 ini jelas-jelas tidak masuk akal dan berpotensi menjadikan distribusi Otsus Aceh dilakukan secara tidak berkeadilan dan semakin jauh dari harapan rakyat,” imbuhnya.

Melihat kondisi itu, lanjutnya, Pj Gubernur Aceh sudah seyogyanya menyelamatkan uang rakyat pada tahun anggaran 2024 demi memastikan program-program pengentasan kemiskinan, menyelesaikan utang JKA dan memastikan pelayanan kesehatan gratis rakyat itu tetap berlanjut tahun 2024.

“Rakyat sangat berharap Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengambil langkah tegas dan berani dengan mengesahkan APBA 2024 melalui Pergub. Jika tidak, maka pengalokasian anggaran yang besar untuk pokir dewan dan berbagai skema yang merugikan rakyat demi kepentingan segelintir orang tak dapat dinafikan. Sebagai seorang prajurit patriot Achmad Marzuki harus berani menyelamatkan APBA 2024 dari kepentingan politik segelintir orang,” pungkasnya.

Saat ini, persentase angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2023 masih di atas 14 persen dan tertinggi di Sumatera.

Padahal anggaran di Aceh relatif sangat besar dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, bahkan Pemerintah Pusat sejak tahun 2008 hingga 2023 sudah mengucurkan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sudah lebih dari Rp 103 triliun.

“Hal ini menunjukkan selama ini pengelolaan dana Otsus salah urus, sehingga hanya dinikmati segelintir orang dan tak menyentuh secara maksimal kebutuhan rakyat Aceh. Dapat dikatakan bahwa dampak dari kesalahan dalam pengelolaan dana Otsus ini secara langsung berpengaruh terhadap masih tingginya angka kemiskinan di bumi serambi mekkah ini,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:alokasikandanadpragubernurjelangotsuspemilupokirtekanumumuntuk
Previous Article Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi menyerahkan piala dan hadiah kepada tim Sajan FC yang tampil menjadi juara Liga Pamong 2023, usai mengalahkan Manggala FC (Tim Provinsi Aceh) 6-3 (2-2), di Lapangan Bola Kaki Gampong Ujung Batu Kecamatan Pasi Raja, Aceh Selatan, Ahad sore (19/11) Sajan FC Juara Liga Pamong IKAPTK Aceh, Tekuk Manggala FC 6-3 Lewat Adu Penalti
Next Article Polisi Sita Satu Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Trumon Aceh Selatan

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?