Umum

Forkopimda Minta UNHCR Segera Pindahkan Pengungsi Rohingya Keluar dari Kota Sabang

SABANG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mendesak pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Pulau Weh, ke tempat penampungan di luar Kota Sabang.

Hal tersebut disebabkan adanya penolakan keras dari seluruh masyarakat Sabang pasca kedatangan pengungsi Rohingya gelombang Kedua yang berjumlah 139 orang pada Desember 2023 pukul 02.30 WIB dini hari di Pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kedatangan pengungsi Rohingya di pulau paling barat Indonesia ini telah menimbulkan aksi keras warga untuk menolak kehadiran mereka di tengah masyarakat Sabang.

Hal itu bisa dibuktikan dengan sudah beberapa kali pengungsi tersebut dipindahkan dari satu gampong ke gampong lainnya, namun tetap menimbulkan penolakan yang sama.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Mulai pagi sampai dengan sore hari tadi, Forkopimda Kota Sabang beserta para pemangku kepentingan terus melakukan Rapat Koordinasi terkait penanganan pengungsi tersebut. Setelah melewati waktu selama kurang lebih 5 jam melakukan rapat yang sangat alot, Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera pindahkan pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang,” demikian dikatakan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sabang Ady Akmal Shiddiq kepada awak media, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut Ady Akmal Shiddiq mengatakan, alasan pemindahan harus dilakukan karena mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat Sabang saat ini yang menolak dengan keras kehadiran pengungsi Rohingya saat ini di tempatkan di kawasan Dermaga CT-1 BPKS.

“Menyikapi sikap masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya, kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” tegas Kabag Prokopim.

Hingga sampai dengan saat ini, pihak UNHCR yang dihubungi oleh Pemerintah Kota Sabang mengaku masih melakukan koordinasi terkait perpindahan para pengungsi tersebut.

Rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota bersama Forkopimda Kota Sabang dan pemangku kepentingan lainnya di ruang rapat kerja Wali Kota Sabang lantai tiga masih menunggu konfirmasi selanjutnya dari UNHCR Indonesia. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait