Nasional

Kemenlu Soal Gelombang Pengungsi Rohingya, Akar Masalahnya Konflik di Myanmar

JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan akar masalah gelombang pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke beberapa negara termasuk Indonesia, karena terjadi konflik di negara asal mereka, Myanmar.

Dalam menyikapi akar masalah ini, Indonesia berposisi untuk mengerahkan kemampuan diplomasi agar konflik di Myanmar segera terselesaikan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Menurutnya penyelesaian akar masalah jadi hal yang harus diutamakan untuk menangani masalah pengungsi Rohingya.

“Indonesia menegaskan kembali posisi bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya. Dan akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang saat ini belum selesai. Indonesia akan melakukan semua kemampuannya untuk membantu agar konflik Myanmar segera diselesaikan,” kata Iqbal dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga:  Mutasi Besar-besaran Polri: Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam hingga 19 Kapolda Diganti

Adapun Kemenlu menyebut ada dua tindak pidana yang terkait dengan pengungsi Rohingya, yakni penyelundupan manusia dan perdagangan manusia.

Berdasarkan konvensi Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) terkait kejahatan transnasional, Indonesia punya kewajiban untuk ikut mencegah dan memberantas penyelundupan migran internasional.

Guna mengatasi masalah pengungsi Rohingya ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi tengah berada di Jenewa, Swiss, dimana salah satunya menghadiri pertemuan global refugee.

“Saat ini ibu Menlu serang berada di Jenewa dan salah satunya menghadiri pertemuan global refugee, dan salah satu isu yang akan diangkat oleh bu Menlu adalah masalah Palestina dan Rohingya,” terang Iqbal.

Baca Juga:  DPO Judi Online Rp 1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

Dalam kesempatan itu, Indonesia akan meminta seluruh negara anggota konvensi untuk menunjukkan tanggung jawabnya terhadap upaya penyelesaian masalah pengungsi Rohingya.

Sebab menurut Kemenlu, penanganan masalah pengungsi Rohingya di meja internasional terkesan sangat lambat.

“Kita melihat penanganan masalah pengungsi ini sangat lambat selama ini, karena itu kita meminta negara pihak dalam konvensi menunjukkan tanggung jawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi dari Rohingya ini,” ungkap Iqbal. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait