INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Hutama Karya Gelar Razia Truk Melebihi Muatan di Tol Sigli – Banda Aceh

Last updated: Kamis, 21 Desember 2023 17:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
PT Hutama Karya (Persero) menggelar razia kendaraan melebihi muatan dalam Operasi Over Dimension and Over Load (ODOL) di akses masuk Gerbang Tol Blang Bintang Jalan Tol Ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh), Kamis (21/12). (Foto: Dok. Hutama Karya)
PT Hutama Karya (Persero) menggelar razia kendaraan melebihi muatan dalam Operasi Over Dimension and Over Load (ODOL) di akses masuk Gerbang Tol Blang Bintang Jalan Tol Ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh), Kamis (21/12). (Foto: Dok. Hutama Karya)
SHARE

BANDA ACEH – PT Hutama Karya (Persero) menggelar razia kendaraan melebihi muatan dalam Operasi Over Dimension and Over Load (ODOL) di akses masuk Gerbang Tol Blang Bintang Jalan Tol Ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) pada Kamis (21/12) dari pukul 09.00 s/d 14.30 WIB.

Operasi ODOL dilakukan dengan menggandeng tim Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Aceh, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Dari hasil operasi ODOL ini ditemukan sejumlah kendaraan angkutan berat yang tidak memenuhi standar dimensi maupun berat angkut.

- ADVERTISEMENT -

Kendaraan angkutan barang yang diindikasi masuk dalam kategori ODOL dipisahkan untuk dilakukan tinjauan lebih lanjut oleh BPTD yang mempunyai wewenang dalam penilaian standar dimensi dan berat angkut kendaraan, dengan cara penimbangan berat per sumbu kendaraan menggunakan timbangan kendaraan portable yang akan ditotal di akhir dan pengukuran manual dimensi angkutan dengan roll pita ukur.

Pengendara yang melanggar tersebut kemudian diberi sosialisasi akan pentingnya tertib kendaraan akan ODOL, selanjutnya diarahkan untuk putar balik keluar dari ruas Tol Sigli –
Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Sedangkan apabila terdapat pelanggaran kelengkapan kendaraan akan dilakukan penilangan oleh polisi PJR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Penertiban kendaraan ODOL kami lakukan secara rutin dan bertujuan untuk menjaga umur aset perkerasan jalan, menjaga keselamatan, memberikan kenyamanan, dan keamanan kepada pengguna jalan saat berkendara di dalam ruas tol,” ujar Totok Masyadi, Branch Manager Ruas Tol Sigli – Banda Aceh, Kamis (21/12).

Dijelaskannya, potensi kecelakaan akibat kendaraan ODOL tinggi, karena dengan kendaraan overload akan
menyebabkan kecepatan kendaraan cenderung tidak bisa memenuhi minimal kecepatan 60 km/jam.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Guna meminimalisir hal tersebut, Hutama Karya juga secara aktif melakukan sosialisasi dengan tagline ”Kita Setuju Untuk Tertib Over Dimensi Menuju Zero Overload di Jalan Tol” lewat spanduk, baliho, VMS Mobile dan media sosial.

- ADVERTISEMENT -

Untuk menjadi informasi pengguna jalan raya dan jalan tol, bahwa Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

Sedangkan Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, memastikan kondisi dan kelengkapan kendaraan,
berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/Jam, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, selalu berhati – hati terutama di saat kondisi hujan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Operasi ODOL dalam rangka mendukung program pemerintah melalui Menteri Perhubungan, dimana diberlakukannya pelarangan angkutan mobil barang yang Over Dimension and Over Load, melalui regulasi diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (IA)

TAGGED:acehbandacoronagelarhutamakaryamelebihimuatanraziasiglitoltrukumum
Previous Article Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh memperingati Maulid Akbar sekaligus mengenang 19 tahun Tsunami Aceh pada Kamis pagi (21/12) di Komplek Makam Syiah Kuala Banda Aceh PAS Aceh Peringati Maulid Akbar, Caleg Bacakan Ikrar di Makam Syiah Kuala
Next Article Prosesi penyerahan ijazah tanda kelulusan Ma'had Jami'ah Ar-Raniry oleh Warek II Prof Khairuddin kepada mahasiswa, Rabu malam (20/12) Haflah Ikhtitam, Ma’had Al-Jami’ah UIN Ar-Raniry Luluskan 1.188 Mahasantri

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian ESDM mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Ekonomi
Nyalakan Listrik, ESDM Mau Ganti Gas Bumi dengan PLTA di Aceh dan Sumut
Senin, 5 Agustus 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?