INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jadi Pengedar Sabu, 2 Oknum Polisi di Aceh Utara Ditangkap

Last updated: Selasa, 23 Januari 2024 00:26 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba
Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba
SHARE

LHOKSEUMAWE — Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba.

Polisi juga turut menyita barang bukti sebanyak satu kilogram sabu.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Kedua oknum anggota polisi itu diamankan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -

Dua anggota kepolisian tersebut diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, keduanya di amankan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum (Yurisdiksi) resort Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (22/1/2024), membenarkan penangkapan tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

“Pelaku berinisial F dan A. Keduanya bintara dari Polres Aceh Utara,” kata AKBP Henki Ismanto.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe di kawasan Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Rabu (15/1/2024).

Keduanya diciduk setelah polisi mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Usai ditangkap, keduanya menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe. Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu.

- ADVERTISEMENT -

“Keduanya sebagai perantara. Barang bukti ditemukan 1 kilogram sabu,” jelas Henki.

Menurut Henki, pihaknya masih mendalami peran kedua oknum polisi dalam kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga memburu pemilik barang haram tersebut. “Tersangka utama masih dalam pengejaran,” jelas Henki.

Sebelumnya berkembang informasi penangkapan dua oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Aceh Utara.

Kedua oknum polisi tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg.

Penangkapan telah dilakukan sejak 15 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 Wib di Gampong Lhok Iboih Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kedua oknum polisi yang diamankan berinisial A dan diketahui bekerja sebagai anggota kepolisian

Pada 14 Januari 2024 sekita pukul 09.00 WIB Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menerima informasi bersumber dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki dengan inisial A sering memasok narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Kota Lhokseumawe.

Mendengar informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi langsung melakukan penyelidikan dengan cara memerintahkan anggotanya melakukan penyamaran undercover sebagai pembeli sabu dan membuat komunikasi dengan salah satu pelaku.

Kemudian pada Senin, 15 Januari 2024 sekita pukul 11.00 Wib, anggota yang menyamar mendapat kabar dari A bahwa narkotika jenis sabu tersebut sudah ada.

Sehingga anggota yang menyamar menemui A di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Setelah disepakati kemudian A mengarahkan anggota yang menyamar untuk menuju ke Desa Meunasah Kulam Gajah, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara dan setelah sampai di lokasi yang disepakati A menyuruh petugas yang sedang menyamar untuk menuju ke Desa Lhok Iboih Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Setibanya di lokasi ditentukan petugas yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki tidak dikenal yang sedang berdiri di pinggir jalan untuk melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar.

Saat bersamaan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe langsung menangkap pelaku AF.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang dibawa AF berupa 1 buah plastik kresek warna hijau yang di dalamnya berisi 1 bungkus paket sabu berukuran besar merk teh cina Guanyinwang yang dibungkus kertas kado.

Kuat dugaan petugas, paket tersebut merupakan narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram atau 1 kg dan 1 unit sepeda motor merek Honda jenis Beat warna hitam serta 1 unit HP Vivo Y 20 E warna biru metalik.

Dari hasil interogasi terhadap AF diketahui barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan padanya tersebut diakui milik AD, hingga selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe langsung bergerak melakukan pengejaran, dan pada pukul 15.25 Wib petugas berhasil menangkap dan mengamankan AD di kediamannya yang berada di asrama polisi Polsek Syamtalira Aron. (IA)

TAGGED:acehditangkaphukumjadiJadi Pengedar Sabuoknumpengedarpolisisabu,utara
Previous Article Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah 2023-2024 menggelar apel siaga pada masa kampanye Pemilu 2024 di lapangan Polda Aceh, Senin (22/1) Satgas OMB Seulawah Siaga pada Masa Kampanye Pemilu 2024
Next Article Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob menelusuri aset tanah dan bangunan milik dinas yang terbengkalai akibat tsunami tahun 2004 di Desa Meunasah Lambaro, Mukim Lampu'uk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Senin (22/1) Telusuri Aset Dinas Terlantar 20 Tahun, Kadis Sosial Aceh Terobos Semak Belukar di Lhoknga

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?