INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tetapkan 6 Anggota Geng Motor Tersangka Pembacokan 2 Warga di Warkop Lamgugob

Last updated: Rabu, 24 Januari 2024 17:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama didampingi Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, memperlihatkan barang bukti senjata tajam kasus pembacokan dua warga di warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, pada konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (24/1)
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama didampingi Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, memperlihatkan barang bukti senjata tajam kasus pembacokan dua warga di warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, pada konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (24/1)
SHARE

BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh menetapkan enam anggota geng motor tersangka kasus penganiayaan dan pembacokan dua warga di warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Ahad (21/1/2024) dini hari.

Dalam kejadian tersebut, mengakibatkan Fakhrus Walidan (23) mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue dan M Zulmi (29) pekerja bengkel mengalami luka bacokan senjata tajam.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama membenarkan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Enam tersangka adalah DAL (24) pekerjaan swasta warga Gue Gajah, Aceh Besar, MAD (19) pelajar warga Lambheu, Aceh Besar dan FIR (18) warga Punge Jurong, Banda Aceh.

Lalu tersangka lainnya, YF alias Aseng (15), MAB (17) dan MIS (17) merupakan pelaku yang di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

“Enam pelaku pembacokan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terdiri atas tiga orang pria dewasa dan tiga masih berstatus anak dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama pada konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu, 24 Januari 2024.

Kasat Reskrim memaparkan masalah tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat, terkait isu yang berkembang mulai maraknya aksi begal di Kota Banda Aceh.

Fadhillah mengatakan, penganiayaan dua remaja di Lamgugop merupakan aksi perseteruan antara kelompok geng motor, akibat perselisihan saat pertandingan futsal.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

“Awal terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap korban di karenakan permasalahan saat pertandingan futsal yang mereka lakukan satu bulan yang lalu,” sebut Fadhillah.

- ADVERTISEMENT -

Lanjut Fadhillah, saat pertandingan tersebut, futsal tim Gerimis memenangi pertandingan. Sesuai perjanjian awal, yang kalah membayar sewa lapangan.

Tapi, mereka tidak membayar uang sewa lapangan. Bahkan, pihak lawan tidak menerima kekalahan dan tidak mau membayar uang sewa lapangan.

Akhirnya terjadi pemaksaan oleh pihak lawan yang menyebabkan anggota kelompok Gerimis dipukul pihak lawan yaitu KM Cs.

Selanjutnya, tim Gerimis terpaksa membayar uang sewa lapangan. Namun, mereka masih belum menerima kejadian tersebut dan meminta perdamaian kepada KM Cs.

Begitupun, tidak ada penyelesaian sehingga berjalannya waktu, permasalahan antar kelompok tersebut semakin memburuk dan mereka berjanji melakukan pertemuan untuk dilakukan tawuran pada 21 Januari 2024 malam.

Berikutnya, tersangka Yodhi Fadlisyah berkomunikasi dengan KM Cs untuk bertemu di depan Perpustakaan Wilayah Aceh, daerah Lamnyong Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Sampai di tujuan, anggota kelompok Gerimis melihat sekelompok pemuda. Mereka mengira itu anggota KM Cs, persis di depan Warkop Benk Kupi, Gampong Lamgugob.

Selanjutnya kelompok Gerimis langsung menyerang korban, yang ternyata bukan anggota KM Cs. Tetapi karena korban berada di lokasi, kelompok tim Gerimis tetap melakukan penyerangan kepada korban dengan senjata tajam (sajam) dan kayu.

Setelah melakukan penyerangan, mereka melarikan diri dan meninggal TKP.

Akibat kejadian itu, Fakhrus Walidan (23) mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi (29) pekerja bengkel mengalami luka bacok akibat senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskim Polresta Banda Aceh, 6 orang tersangka tetap ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat.

Selain itu polisi menyita barang bukti berupa sejata tajam jenis parang 4 unit, dua celurit, satu gergaji dan empat potong balok kayu.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) Ke 1 KUHP Jo 351 KUHP Jo Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman 7 tahun penjara. (IA)

TAGGED:anggotagenglamgugobmotor,pembacokanpolisitersangkatetapkanumumwargawarkop
Previous Article Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1) Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres, Menteri Juga
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengunjungi Pulau Rondo, Sabang bersama Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki serta Kabinda Aceh Brigjen TNI R Andi Roediprijatna Wiradikoesoema dan Asisten III Setda Aceh, Dr Iskandar AP, Rabu (24/1) Kapolda Aceh Kunjungi Pulau Rondo, TNI-Polri Siap Amankan Pulau Terluar

Populer

Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Aceh
Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan
Jumat, 2 Januari 2026
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?