INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Setelah Terpilih, Jangan Ingkar Janji dan Khianati Rakyat

Last updated: Jumat, 16 Februari 2024 09:22 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Ustaz Dr H Badrul Munir Lc MA
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Ustaz Dr H Badrul Munir Lc MA
SHARE

ACEH BESAR — Setelah terpilih dan diberikan amanah dalam pemilu yang baru saja berlangsung, bersiaplah melaksanakan janji-janji yang telah diprogramkan dan jangan mengkhianati rakyat.

Jangan pula mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan di atas kepentingan rakyat, sejahterakan rakyat, jangan korupsi, tegakkan kesetaraan hukum, serta berlaku adil.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ustaz Dr H Badrul Munir Lc MA menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jum’at di Masjid Baitul Maghfirah, Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, 16 Februari 2024 bertepatan 6 Sya’ban 1445 Hijriah.

- ADVERTISEMENT -

Dalam hal ini, kata Anggota Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini, Rasulullah telah memberikan warning dalam sabdanya, “Siapa saja yang diberikan kepercayaan untuk menjadi pemimpin, lalu ia menipu dan mengkhianati rakyat, maka ia akan masuk neraka.” (HR Imam Ahmad)”.

“Islam adalah agama yang sempurna ajarannya, mengatur tidak saja hubungan manusia dengan dengan pencipta, tetapi juga hubungan manusia sesama manusia, bahkan hubungan manusia dengan lingkungannya, flora dan fauna,” ujar Ustaz Badrul Munir.

- ADVERTISEMENT -
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Ia menjelaskan, ajaran Islam ber karakteristik sumber hukumnya berasal dari wahyu ilahi, berdimensi duniawi, ukhrawi, serta senantiasa berorientasi merealisasikan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.

Meraih kemaslahatan dan menghindari kemudaratan melalui menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, harta dan lingkungan hidup adalah esensi penting dalam perumusan setiap hukum Islam.

Menurut Ustaz Badrul Munir, setiap hukum yang diwajibkan dan diperintahkan, pasti terdapat kemaslahatan yang ingin diraih dan setiap hukum yang diharamkan atau dilarang, pasti terdapat kemudaratan yang dihindari.

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Imam Syatibi dalam al-Mufawaqat mengatakan, syariat Islam diturunkan untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Prinsip ini menjadi landasan dan pondasi setiap penetapan hukum dalam syariat Islam.

- ADVERTISEMENT -

Hirarki atau tata urut pertimbangan maslahah yaitu meraih yang paling maslahat diantara yang maslahat, kemudian meraih maslahat daripada yang dapat membawa mudarat dan selanjutnya memilih yang paling sedikit mudarat, jika tidak terdapat yang paling maslahatnya.

“Ada kalanya kemaslahatan lebih diutamakan jika banyak maslahatnya dan adakalanya menghindari kemudaratan lebih diutamakan jika nilai mudharat lebih banyak dari nilai maslahat,” ungkap Ustaz Badrul Munir.

Karena itu, memilih pemimpin dalam sistem demokrasi melalui pemilihan umum, maka juga diperlukan pertimbangan kemaslahatan dan kemudaratan, artinya ketika memilih calon presiden dan wakil presiden, setiap pemilih harus memperhatikan sejauh mana calon tersebut mampu membawa kemaslahatan, baik bagi agama, bangsa dan negara, serta peningkatan kesejahteraan rakyat, penegakan supremasi hukum dan keunggulan kualitas program yang ditawarkan.

“Pemilihan pemimpin adalah bentuk kesaksian dan penilaian pemilih terhadap yang dipilih dan bentuk pertanggungjawaban moral dan sosial pemilih, sehingga pemilih telah memilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kemaslahatan dan menghindari kemudaratan sesuai dengan hierarkinya,” ujarnya.

Ustaz Badrul Munir menyampaikan, ketika mencoblos di bilik suara, terdapat sejumlah opsi berdasarkan prinsip-prinsip pertimbangan kemaslahatan.

Opsi pertama, yaitu memilih calon pemimpin yang terbaik dan paling banyak membawa kemaslahatan.

Opsi kedua, memilih calon pemimpin yang baik dari pemimpin yang tidak baik, jika opsi pertama tidak terpenuhi. Jika opsi kedua tidak terpenuhi, turun ke opsi terakhir, yaitu memilih pemimpin yang paling sedikit mudharatnya di antara semua calon yang paling banyak mudaratnya.

“Jika pemilih dihadapkan pada dua mudharat atau lebih, mudharat lebih besar harus ditolak dan dihindarkan dengan melakukan mudarat yang lebih ringan. Karena itu, dalam pemilu yang baru saja berlalu pasti tidak asal pilih, apalagi kalau memilih karena telah menerima sogokan berupa sembako dan uang suap (risywah),” ujarnya.

Akhirnya, Ustaz Badrul Munir menegaskan, setiap pilihan yang telah kita tentukan, akan diminta pertanggungjawaban secara perspektif syariat, pertimbangan kemaslahatan dan kemudaratan dan rasionalitas keunggulan program, serta komitmen untuk mewujudkan visi dan misi bagi yang terpilih dan diberikan amanah oleh rakyat. (IA)

TAGGED:daningkarjanganjanjikhianatirakyatsetelahsyariahterpilih
Previous Article Polisi menyusuri sungai Kluet, Aceh Selatan mengawal kotak suara yang dibawa dari TPS di desa terpencil hingga sampai ke tingkat kecamatan, Kamis (15/2) Susuri Sungai Kluet 1 Jam, Polisi Kawal Kotak Suara Hasil Pencoblosan dari TPS Desa Terpencil
Next Article PPS Gampong Lamlheu Kecamatan Sukamakmur didampingi Linmas dan Polisi mengantar Kotak Suara ke Kecamatan, Kamis (15/02/2024) Kotak Suara Pemilu di Aceh Besar Bergeser ke Kecamatan

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?