INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tetapkan Anak Kandung Korban Sebagai Tersangka Pembunuhan Ibunya di Kajhu

Last updated: Kamis, 29 Februari 2024 22:35 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama didampingi penyidik memberikan keterangan terkait penetapan tersangka anak kandung korban dalam kasus pembunuhan ibunya di Kajhu Aceh Besar, dalam konfrensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2)
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama didampingi penyidik memberikan keterangan terkait penetapan tersangka anak kandung korban dalam kasus pembunuhan ibunya di Kajhu Aceh Besar, dalam konfrensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2)
SHARE

BANDA ACEH — Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan keji terhadap Evy Marina Amaliati (53) yang ditemukan tewas pada 2 Januari 2024 di rumahnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Pelakunya tak lain adalah anak kandung korban sendiri yakni CNM (25). Kejadian pembunuhan itu terjadi saat korban sedang tertidur di kamarnya pukul 02.00 Wib.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Pihaknya kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku setelah dua bulan pascapembunuhan itu terjadi.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2).

Ia mengatakan, polisi tersangka menetapkan CNM sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya itu.

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan kejanggalan dari keterangan CNM anak korban. Bahkan dari hasil olah TKP tidak ditemukan ada orang lain masuk ke rumah.

“Penyidik menetapkan tersangka karena telah ditemukan bukti cukup kuat. Bahwa CNM (25 tahun), jenis kelami perempuan, warga Sabang yang merupakan anak kandung dari korban patut disangkakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Fadillah mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibunya karena faktor sakit hati dan tertekan. Menurut Kasat Reskrim, faktor yang membuat pelaku tega menghabisi ibunya karena dilatarbelakangi persoalan keluarga.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

“Motifnya masalah keluarga. Internal antara ibu dan anak. Mungkin pelaku ada rasa kekecewaan terkait adanya perilaku dari ibunya yang kurang senang, sehingga sakit hati. Jadi seperti adanya perbedaaan (perlakuan) antara anak yang pertama dan yang kedua,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil autopsi serta pemeriksaan pskologi forensik, tersangka diduga kuat telah membunuh ibunya. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan batu yang ada di dalam rumahnya.

“Batu itu memang ada di dalam rumah tersebut untuk mengganjal pintu, jadi kejadiannya pelaku menghabisi nyawa korban saat korban sedang tertidur sehingga tidak terdengar suara apapun seperti keributan atau minta tolong. Ini berdasarkan sejumlah luka yang ditemukan pada korban saat diautopsi,” katanya.

Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, sebab tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya.

“Tersangka ini sangat konsisten belum mengakui perbuatannya, keteranganya sesuai dengan kronologi yang diakui tersangka bahwa ada sesosok orang yang masuk dalam rumahnya menggunakan jubah hitam, kemudian pelaku juga sempat dipukul ke tembok. Tapi setelah kita cek keterangan tersangka dengan kesesuian barang bukti dan keterangan saksi tidak sesuai

“Kita juga tidak menemukan adanya tanda-tanda perampokan di dalam rumah tersebut. Barang berharga milik korban tidak ada yang hilang, pintu dan jendela juga tidak ada yang rusak, tapi saat kejadian hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah tersebut,” ucap Fadillah.

Saat ini, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan pemeriksaan dan penagana terhadap tersangka. (IA)

TAGGED:anakibunyakajhukandungkorbanpembunuhanpolisisebagaitersangkatetapkanumum
Previous Article Permasalahan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh belum adanya kebijakan anggaran yang memadai dari Pemerintah Kota Banda Aceh Rumah Potong Hewan di Aceh Masih Minim Fasilitas
Next Article Kepala OJK Aceh Yusri dan didampingi Robby Satya Andhika (Kepala Bagian Pengawasan) bersama wartawan pada acara media gathering kinerja LJK Aceh tahun 2023 dan sosialisasi literasi keuangan syariah di Kantor OJK Aceh, Kamis (29/2) Tumbuh 12,66 Persen, Perbankan di Aceh Salurkan Pembiayaan Rp 38,57 Triliun

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?