INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tetapkan Anak Kandung Korban Sebagai Tersangka Pembunuhan Ibunya di Kajhu

Last updated: Kamis, 29 Februari 2024 22:35 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama didampingi penyidik memberikan keterangan terkait penetapan tersangka anak kandung korban dalam kasus pembunuhan ibunya di Kajhu Aceh Besar, dalam konfrensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2)
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama didampingi penyidik memberikan keterangan terkait penetapan tersangka anak kandung korban dalam kasus pembunuhan ibunya di Kajhu Aceh Besar, dalam konfrensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2)
SHARE

BANDA ACEH — Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan keji terhadap Evy Marina Amaliati (53) yang ditemukan tewas pada 2 Januari 2024 di rumahnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Pelakunya tak lain adalah anak kandung korban sendiri yakni CNM (25). Kejadian pembunuhan itu terjadi saat korban sedang tertidur di kamarnya pukul 02.00 Wib.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Pihaknya kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku setelah dua bulan pascapembunuhan itu terjadi.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2).

Ia mengatakan, polisi tersangka menetapkan CNM sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya itu.

- ADVERTISEMENT -
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan kejanggalan dari keterangan CNM anak korban. Bahkan dari hasil olah TKP tidak ditemukan ada orang lain masuk ke rumah.

“Penyidik menetapkan tersangka karena telah ditemukan bukti cukup kuat. Bahwa CNM (25 tahun), jenis kelami perempuan, warga Sabang yang merupakan anak kandung dari korban patut disangkakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Fadillah mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibunya karena faktor sakit hati dan tertekan. Menurut Kasat Reskrim, faktor yang membuat pelaku tega menghabisi ibunya karena dilatarbelakangi persoalan keluarga.

Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

“Motifnya masalah keluarga. Internal antara ibu dan anak. Mungkin pelaku ada rasa kekecewaan terkait adanya perilaku dari ibunya yang kurang senang, sehingga sakit hati. Jadi seperti adanya perbedaaan (perlakuan) antara anak yang pertama dan yang kedua,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil autopsi serta pemeriksaan pskologi forensik, tersangka diduga kuat telah membunuh ibunya. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan batu yang ada di dalam rumahnya.

“Batu itu memang ada di dalam rumah tersebut untuk mengganjal pintu, jadi kejadiannya pelaku menghabisi nyawa korban saat korban sedang tertidur sehingga tidak terdengar suara apapun seperti keributan atau minta tolong. Ini berdasarkan sejumlah luka yang ditemukan pada korban saat diautopsi,” katanya.

Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, sebab tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya.

“Tersangka ini sangat konsisten belum mengakui perbuatannya, keteranganya sesuai dengan kronologi yang diakui tersangka bahwa ada sesosok orang yang masuk dalam rumahnya menggunakan jubah hitam, kemudian pelaku juga sempat dipukul ke tembok. Tapi setelah kita cek keterangan tersangka dengan kesesuian barang bukti dan keterangan saksi tidak sesuai

“Kita juga tidak menemukan adanya tanda-tanda perampokan di dalam rumah tersebut. Barang berharga milik korban tidak ada yang hilang, pintu dan jendela juga tidak ada yang rusak, tapi saat kejadian hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah tersebut,” ucap Fadillah.

Saat ini, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan pemeriksaan dan penagana terhadap tersangka. (IA)

TAGGED:anakibunyakajhukandungkorbanpembunuhanpolisisebagaitersangkatetapkanumum
Previous Article Permasalahan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh belum adanya kebijakan anggaran yang memadai dari Pemerintah Kota Banda Aceh Rumah Potong Hewan di Aceh Masih Minim Fasilitas
Next Article Kepala OJK Aceh Yusri dan didampingi Robby Satya Andhika (Kepala Bagian Pengawasan) bersama wartawan pada acara media gathering kinerja LJK Aceh tahun 2023 dan sosialisasi literasi keuangan syariah di Kantor OJK Aceh, Kamis (29/2) Tumbuh 12,66 Persen, Perbankan di Aceh Salurkan Pembiayaan Rp 38,57 Triliun

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?