INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Beri Sanksi Tarawih dan Tadarus Bersama pada Remaja Nakal di Bulan Ramadhan

Last updated: Rabu, 13 Maret 2024 16:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polisi memberikan sanksi pembinaan berupa shalat tarawih dan tadarus bersama tehadap beberapa remaja nakal di bulan Ramadhan
Polisi memberikan sanksi pembinaan berupa shalat tarawih dan tadarus bersama tehadap beberapa remaja nakal di bulan Ramadhan
SHARE

BANDA ACEH — Pelaksanaan ibadah puasa yang seharusnya dipenuhi dengan kebaikan dan hal-hal positif, justru dinodai dengan berbagai aktivitas negatif oleh segelintir remaja di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Bulan suci yang bisa dimanfaatkan untuk mencari amal ibadah justru mereka isi dengan kegiatan seperti balap liar dan kenakalan lainnya.

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Dalam satu malam, personel Polsek Darussalam dan Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh menemukan kegiatan yang bisa mengancam keselamatan para remaja tersebut, seperti balap liar, perang sarung bahkan perkelahian.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, mengatasi masalah yang terjadi ditingkat kalangan remaja memang sulit, namun perlahan – lahan diselesaikan bersama – sama.

“Kenakalan remaja sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu adanya faktor internal dan faktor eksternal. Kenakalan remaja dapat merugikan dirinya sendiri, seperti melakukan kebut-kebutan di jalan raya, akibatnya adalah kecelakaan berkendaraan, menggunakan obat terlarang dapat merusak moral, mental, dan kesehatan, malas belajar, dan hukuman penjara. Kerugian-kerugian akibat perbuatan negatif remaja, yakni merugikan keluarga,” ujar Kapolresta, Rabu (13/3).

- ADVERTISEMENT -
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Seperti yang terjadi di wilayah Polsek Darussalam dan Polsek Syiah Kuala, telah dilakukan pembinaan berupa shalat tarawih dan tadarus bersama tehadap beberapa remaja nakal yang melakukan kesalahan perampasan dan penganiayaan serta perang sarung di jalan raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di musalla Polsek Darussalam tersebut sebagai tindak lanjut dari pembinaan para remaja yang tergabung dalam komunitas Kampung Tengah dari penangkapan yang di lakukan oleh unit Resintel Polsek Darussalam pada hari Selasa (12/3/2024) dini hari.

Kegiatan pembinaan yang dilaksakan para remaja komunitas Kampung Tengah tersebut meliputi kegiatan shalat tarawih berjamaah di Meunasah/Masjid yang ada di wilayah hukum Polsek Darussalam dan dilanjutkan dengan kegiatan tadarus oleh para remaja yang dalam pelaksanannya akan terus berlanjut selama bulan suci ramadhan dengan maksud untuk mengurangi kegiatan negatif.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

“Selama kegiatan tersebut berlangsung, Kapolsek Darussalam bersama anggota terus memantau aktifitas para remaja baik dalam pelaksanan pembinaan ataupun keseharian dalam pergaualan dari remaja yang telah terdata tersebut,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -

“Kegiatan sanksi ini bukan untuk polisi, akan tetapi untuk mereka sangat utama, dan ini dilaksanakan adalah hasil kesepakatan bersama dari orang tua pelaku dengan Kapolsek Darussalam untuk merubah mindset para remaja tersebut agar dapat mengarah kepada hal positif dengan menciptakan kedekatan Polri terhadap remaja untuk mengarahkan mereka pada sadar hukum dan taat beragama,” pungkas Kapolresta. (IA)

TAGGED:beribersamabulandannakalpadapolisiramadhanremajasanksitadarustarawihumum
Previous Article Suasana berbuka puasa bersama di Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada hari pertama puasa, Selasa (12/3) UIN Ar-Raniry Sediakan 400 Paket Buka Puasa Tiap Hari Selama Ramadhan
Next Article Mendagri Tito Karnavian melantik Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh. Prosesi pelantikan berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu sore (13/3) Dilantik Mendagri, Bustami Hamzah Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?