Umum

Pemerkosa Anak Tiri Usia 8 Tahun di Aceh Utara Ditangkap

Lhokseumawe – Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa siang (19/3/2024).

Diketahui, pelaku berinisial AA (45) merupakan seorang wiraswasta, yang juga sebagai ayah tiri dari korban, CC (8) yang masih berstatus pelajar.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto diwakili Plh Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan operasi penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari Keuchik terkait adanya tindak pidana pemerkosaan.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dewantara beserta tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa desa sekitar.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Tepat pukul 13.30 WIB, pelaku berhasil diamankan meskipun sempat melakukan perlawanan.

“Turut diamankan sebagai barang bukti satu unit becak milik pelaku dan satu bilah parang,” tambah Iptu Faisal.

Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut karena mengeluhkan sakit perut dan bagian kelamin.

Kasus tersebut juga sedang diselidiki secara mendalam oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, Iptu Faisal menjelaskan, korban mengakui telah mengalami hal tersebut sebanyak dua kali saat ibu korban tidak berada di rumah.

“Pertama di kebun dan kedua di rumah pada Senin tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, saat ibu korban tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Faisal.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian kepada seorang saksi.

Informasi ini kemudian disampaikan kepada perangkat desa. Akibatnya, terduga pelaku melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap.

“Mengetahui korban membuka suara mengenai hal yang menimpanya, pelaku melarikan diri namun berhasil kita tangkap,” pungkas Iptu Faisal. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait