Hukum

Polisi Militer Razia Sejumlah Hotel di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE— Personel TNI gabungan Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe, Korem 011/Lilawangsa, Kodim 0103/Aceh Utara dan Satpol PP Lhokseumawe melakukan razia malam di sejumlah hotel yang ada di Kota Lhokseumawe, Sabtu malam (6/4/2024).

Razia dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Polisi Militer, penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di Lingkungan TNI AD.

Selain itu kegiatan ini dalam upaya mencegah kejahatan dan kenakalan masyarakat agar tidak meningkat, sehingga kondisi bulan Ramadhan kondusif nyaman.

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran Wali Kota, terkait kenakalan remaja dan penyakit masyarakat dengan sasaran sejumlah hotel yang ada di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga:  Tangkap Pencuri di Kajhu, Polisi Ungkap Dua Kasus Lain

“Razia ini dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban, baik di bulan ramadhan maupun sesudah dengan melibatkan personel dari 4 satuan sekitar 25 Orang. Diawali pengecekan resepsionis jumlah tamu, dan mengecek tamu yang dianggap tidak sesuai, seperti bukan muhrim, dan membawa minuman keras, apabila ditemukan diserahkan kepada Satpol PP,” sebut Danrem.

Danrem 011/Lilawangsa, mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau informasi terkait hotel maupun penginapan yang melanggar syariat dan ketentuan, agar bisa dilaporkan ke satuan seperti Kodim, Satpol PP maupun Denpom, sehingga bisa tetap menjaga Kota Lhokseumawe sebagai daerah syariat Islam.

Baca Juga:  Dalih Antar Adik Sakit, Pria Aceh Besar Bawa Kabur Motor hingga Ditangkap di Aceh Barat

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 02.00 Wib itu dipimpin Danrem 011/LW Kolonel Kav Kapti Hertantyawan bersama Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, Dandenpom IM/1 Lhokseumawe Letkol Cpm Darwin Nasution dan personel TNI, Satpol PP melakukan razia sejumlah hotel dengan profesional dan humanis. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait