Umum

Jelang PON, Satpol PP-WH Banda Aceh Gencarkan Penertiban PKL

BANDA ACEH – Menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), meningkatkan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan berjualan.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi yang tertib, aman dan nyaman bagi warga kota.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menegaskan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif di Banda Aceh.

“Kami telah memberikan peringatan kepada para pedagang untuk merapikan lapak mereka dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Rizal pada Senin (29/4/2024).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Meskipun telah diberikan peringatan secara lisan dan tertulis, beberapa PKL tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Petugas kami telah melakukan upaya persuasif, namun masih ada yang tidak mematuhi,” tambah Rizal.

Berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terdapat lokasi-lokasi tertentu yang dilarang untuk berjualan.

Penertiban yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari penerapan qanun tersebut.

Kabid Trantibum Zakwan menyatakan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan untuk memastikan kepatuhan PKL.

“Hari ini, kami telah melakukan penertiban di kawasan RSUD Meuraxa di Jalan Soekarno-Hatta, dan sebelumnya juga telah melakukan penertiban di beberapa area lain di Banda Aceh,” jelas Zakwan.

Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warganya, dengan mengatur kegiatan berjualan PKL sesuai dengan aturan yang berlaku. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait