Umum

Jelang PON, Satpol PP-WH Banda Aceh Gencarkan Penertiban PKL

BANDA ACEH – Menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), meningkatkan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan berjualan.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi yang tertib, aman dan nyaman bagi warga kota.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menegaskan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif di Banda Aceh.

Baca Juga:  Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Blang Padang

“Kami telah memberikan peringatan kepada para pedagang untuk merapikan lapak mereka dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Rizal pada Senin (29/4/2024).

Meskipun telah diberikan peringatan secara lisan dan tertulis, beberapa PKL tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Petugas kami telah melakukan upaya persuasif, namun masih ada yang tidak mematuhi,” tambah Rizal.

Berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terdapat lokasi-lokasi tertentu yang dilarang untuk berjualan.

Penertiban yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari penerapan qanun tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Illiza Kecam Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh

Kabid Trantibum Zakwan menyatakan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan untuk memastikan kepatuhan PKL.

“Hari ini, kami telah melakukan penertiban di kawasan RSUD Meuraxa di Jalan Soekarno-Hatta, dan sebelumnya juga telah melakukan penertiban di beberapa area lain di Banda Aceh,” jelas Zakwan.

Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warganya, dengan mengatur kegiatan berjualan PKL sesuai dengan aturan yang berlaku. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait