JAKARTA, Infoaceh.net – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel, termasuk Kombes Pol. Zulhir Destrian yang dipromosikan sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Kombes Zulhir Destrian menggantikan Kombes Pol Bambang Wijanarko yang kini menjabat sebagai Dosen Kepolisian Madya Tk. I STIK Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Kombes Zulhir sempat mengemban posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dalam rangka menyelesaikan Pendidikan Pengembangan Tinggi (Dikbangti) TA 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan mutasi ini merupakan langkah penyegaran organisasi berdasarkan prinsip meritokrasi, kebutuhan organisasi, serta kompetensi personel.
Kombes Zulhir sendiri memiliki rekam jejak yang cukup kuat di Aceh, antara lain pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh, Wadirpolairud Polda Aceh, Kapolres Pidie, hingga Kapolres Aceh Tamiang.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Kalimantan Barat.


















