Umum

Kajati Aceh Tekankan Pola Hidup Sederhana, Keluarga Harus Menjaga Integritas Jaksa

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH MKn membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Aceh, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk mempererat silaturahmi, menyelaraskan program kerja, bertukar pikiran, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan organisasi IAD di lingkungan Kejaksaan se-Wilayah Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pertemuan konsultasi ini juga diharapkan menjadi sarana memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan partisipasi anggota, dan mendorong pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Kejaksaan maupun masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan IAD memiliki peran penting dalam mendukung keharmonisan keluarga besar Adhyaksa. Karena itu, organisasi tersebut diharapkan terus berkembang menjadi wadah yang mampu memperkuat persaudaraan, menumbuhkan kepedulian sosial, serta membangun hubungan kekeluargaan yang harmonis.

Rahmatsyah menyampaikan, penguatan organisasi tidak hanya diukur dari terlaksananya program kerja, tetapi juga dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu meningkatkan keaktifan anggota dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh turut menekankan pentingnya penerapan pola hidup sederhana sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Menurutnya, nilai kesederhanaan harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan penampilan sehari-hari. Hal itu termasuk cara berpakaian yang pantas, rapi, dan sesuai dengan situasi, tanpa mempertontonkan kemewahan secara berlebihan.

Baca Juga:  Sekda Aceh Jadi Rebutan dan UUPA yang Kian Tergerus

Pesan tersebut menjadi pengingat bagi keluarga besar Adhyaksa agar senantiasa menjaga perilaku dan gaya hidup yang selaras dengan nilai-nilai integritas, kepatutan, serta tanggung jawab sebagai bagian dari institusi penegak hukum.

Kajati Aceh juga mengingatkan anggota IAD agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Setiap perilaku di ruang publik, termasuk aktivitas di media sosial, dinilai dapat memengaruhi citra dan kehormatan institusi Kejaksaan.

Karena itu, penggunaan media sosial perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan etika, kesopanan, dan dampaknya terhadap nama baik keluarga maupun institusi.

Keluarga Berperan Menjaga Integritas Jaksa

Selain menyoroti pola hidup sederhana dan penggunaan media sosial, Rahmatsyah juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya istri, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab suami sebagai insan Adhyaksa.

Menurutnya, dukungan keluarga melalui keharmonisan rumah tangga, pengertian, dan motivasi memiliki arti penting bagi seorang jaksa dalam menghadapi berbagai tuntutan pekerjaan serta tantangan dalam menjalankan tugas.

Namun, dukungan tersebut juga harus diwujudkan melalui sikap saling mengingatkan untuk menjaga integritas, menaati aturan, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Perubahan APBK Sabang 2026 Disepakati, DPRK Pastikan Proses Anggaran Berjalan Sesuai Tahapan

Ia menegaskan, kedudukan maupun jabatan suami tidak boleh dijadikan sarana untuk memperoleh perlakuan istimewa atau keuntungan yang tidak semestinya.

Pesan ini menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas. Keharmonisan rumah tangga diharapkan berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga etika, menaati ketentuan, dan menghormati batas-batas kewenangan.

IAD Diharapkan Semakin Aktif dan Bermanfaat

Melalui pertemuan konsultasi tersebut, Kajati Aceh berharap IAD se-Wilayah Aceh terus memperkuat perannya sebagai organisasi yang mendukung persaudaraan dan kepedulian sosial di lingkungan Kejaksaan.

Evaluasi program kerja dan pertukaran gagasan dalam kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan langkah-langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi anggota sekaligus memperluas manfaat kegiatan organisasi.

Rahmatsyah juga mengharapkan seluruh anggota IAD senantiasa menjaga kesederhanaan, keharmonisan keluarga, serta perilaku yang mencerminkan nilai-nilai integritas.

Dengan demikian, IAD tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun keluarga besar Kejaksaan yang harmonis, bersahaja, dan berintegritas.

Pertemuan Konsultasi IAD se-Wilayah Aceh tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kehormatan institusi Kejaksaan, dimulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait