INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Aceh Sedang Sakit, Mencari Sosok Pemimpin yang Mampu Menyembuhkan

Last updated: Kamis, 23 Mei 2024 09:38 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 7 Menit
PWI bersama Forum Pemred SMSI Aceh menggelar FGD Mencari Sosok Pemimpin Aceh menjelang Pilkada 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
PWI bersama Forum Pemred SMSI Aceh menggelar FGD Mencari Sosok Pemimpin Aceh menjelang Pilkada 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Forum Pemred SMSI Aceh menggelar Forum Group Discussion (FGD) Mencari Sosok Pemimpin Aceh menjelang Pilkada 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).

FGD yang berlangsung setengah hari itu menampilkan tiga narasumber utama dari kalangan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), yakni Prof Dr Mukhlis Yunus SE MS, Prof Dr Husni Jalil SH MH dan Prof Dr Ir Ahmad Humam Hamid MA, yang memberikan berbagai masukan tentang bagaimana seharusnya sosok pemimpin Aceh ke depan.

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Ketiga Guru Besar USK tersebut memaparkan pandangan mereka secara gamblang tentang bagaimana seharusnya sosok ideal pemimpin Aceh ke depan.

- ADVERTISEMENT -

Prof Ahmad Humam Hamid (Guru Besar Bidang Sosiologi USK) menyampaikan, kalau diibaratkan penyakit, Aceh selama dua tahun terakhir ini dalam kondisi koma. Aceh secepatnya membutuhkan obat penawar baru, membutuhkan regenerasi pemimpin definitif baru untuk mengangkat penyakit yang sedang diderita.

“Dua tahun ini Aceh ibaratnya sedang koma dan terkulai lemas di rumah sakit. Pihak rumah sakit telah menunjuk seorang dokter baru yang memang sebenarnya si dokter ini tidak cakap-cakap amat, tidak ada studi kasus yang luar biasa sekali pada dokter ini. Dokter ini tidak banyak merespons penyakit, lebih banyak membenarkan letak alat medis untuk menyembuhkan penyakitnya,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Seorang dokter yang hebat itu yang tahu bagaimana caranya meletakkan oksigen dengan benar, mengganti perban sesuai dengan SOP yang dibenarkan.

Sekarang menyebar informasi bahwa Aceh yang sedang koma ini sudah bersin, itu artinya sudah mulai siuman dari koma.

“Dikarenakan Aceh ke depan akan melaksanakan prosedural pergantian pemimpin untuk lima tahun yang akan datang, kita berharap supaya pemimpin Aceh selanjutnya benar-benar bisa membawa kesembuhan dari penyakit yang dialami pasien selama ini,” ujar Prof Humam.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Ke depan akan ada pergantian dokter, yang jadi pertanyaan sekarang, di bawah pengawasan seorang dokter baru nanti apakah Aceh benar-benar bisa keluar dari siklus keluar masuk rumah sakit? Apakah si pasien akan benar-benar sembuh atau malah kembali lagi ke ICCU?

- ADVERTISEMENT -

Ini perlu dipastikan di awal, karena ini menjadi dilema yang memang sedang dihadapi Aceh hari ini. Setiap periodisasi pemimpin, Aceh selalu masuk rumah sakit.

Perlu juga dicatat, provinsi ini pernah dipimpin oleh orang-orang hebat yang benar-benar berkarakter Aceh (ketika berada di Aceh) dan begitu santun ketika berada di Jawa.

Ketiga sosok itu adalah Prof Ali Hasjmy, Muzakkir Walad dan Ibrahim Hasan. Mereka adalah orang-orang yang sangat dekat dengan rakyat karena mereka bicara dengan bahasa rakyat (Aceh).

Tetapi ketika ada kepentingan yang lebih besar dengan Pemerintah Pusat, mereka berubah menjadi sosok yang sangat lembut dan santun, sehingga apapun yang mereka minta tidak ada hambatan.

Bukan meminta dengan karakter Aceh pungoe yang malah akan jadi cemoohan.

Ketiga sosok pemimpin Aceh masa lalu itu—A. Hasjmy, Muzakkir Walad, Ibrahim Hasan—juga punya hubungan (kedekatan) dengan presiden maupun lingkaran kekuasaan.

Karenanya tak ada yang berani macam-macam ketika gubernurnya membuat kebijakan. Semuanya pasti mendukung. Itu karena gubernurnya cerdas dan memiliki kedekatan ke atas.

Prof Husni Jalil (Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara USK) mengatakan, Aceh memiliki segudang permasalahan dan tantangan yang harus segera dicarikan solusi pasca Pilkada 2024 selesai.

Di antara persoalan itu soal dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan segera berakhir, kemudian terkait Revisi Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang dinilai stagnan.

Juga persoalan kemiskinan yang terjadi hampir di semua daerah hingga persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sebesar 18,6 persen dari tahun 2018-2022 sehingga membuat Aceh benar-benar harus mengemis anggaran ke pemerintah pusat.

Dengan banyaknya persoalan Aceh seperti ini, maka calon pemimpin yang memutuskan maju Pilkada 2024 jangan membayangkan bahwa saat dia menjabat nanti dia akan duduk manis di bangku gubernur, tetapi dia harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dari pemerintahan daerah itu sendiri yakni mensejahterakan rakyat.

Jika calon pemimpin yang maju Pilkada 2024 dengan asumsi hanya akan duduk manis di belakang meja gubernur, maka hal demikian tidak sepatutnya dilakukan karena hanya akan membuat kecewa masyarakat pemilih.

“Jika calon pemimpin tidak mau bekerja, sebaiknya jangan mencalonkan diri. Karena itu hanya akan membuat masyarakat kecewa,” tegas Prof Husni Jalil.

Prof. Mukhlis Yunus (Guru Besar Bidang Ekonomi USK) juga menyampaikan, kriteria calon pemimpin Aceh ke depan haruslah orang yang mampu menjadi problem solver (pemecah permasalahan).

Persoalan di Aceh hari ini mengalami perkembangan seiring dengan berjalannya waktu. Tantangan yang dihadapi Aceh sering berbeda-beda situasinya saat masa awal pemerintahan hingga dengan konteks kekinian.

Semua indikator kepemimpinan yang pernah disebutkan saat awal kemerdekaan Indonesia itu tidak lagi bisa sepenuhnya dipraktikkan pada masa kini. Meskipun ada beberapa indikator utama, misalnya seorang pemimpin itu harus amanah tetaplah patut untuk dikedepankan.

Kriteria yang dibutuhkan Aceh saat ini, di samping harus pintar secara intelektual, juga harus memiliki sifat amanah. Kendati amanah umat semakin hari semakin berat, tetapi sifat amanah untuk menjadi seorang pemimpin itu benar-benar harus bisa dipertanggungjawabkan.

Pemimpin Aceh ke depan juga harus bisa menyentuh segala permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah.

“Tidak seperti dulu, kini setiap orang memiliki tuntutan kemajuan untuk daerahnya. Makanya dinamika pemimpin itu perlu dilakukan dinamisasi,” pungkasnya.

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin melaporkan, FGD bertema ‘Mencari Sosok Pemimpin Aceh yang Energik, Cerdas, dan Mengerti Akar Persoalan’ itu diikuti para pemimpin redaksi (pemred) lintas media, pengurus BEM Universitas, dan aktivis LSM yang fokus pada isu korupsi, sosial, lingkungan dan pemerintahan.

“Semua yang berkembang di forum ini terbuka untuk dikutip dan disiarkan secara langsung oleh media. Juga akan ada butir-butir rekomendasi yang akan dirilis ke media sebagai dokumen publik dan menjadi pedoman bagi masyarakat sebelum menjatuhkan pilihan pada Pilkada 2024,” kata Nasir Nurdin. (MUS)

 

 

Editor:
Muhammad Zairin

Previous Article Img 20240523 Wa0005 Jaksa Agung Mutasi Wakajati Aceh, Aspidum dan Asdatun
Next Article Jaksa Eksekutor Kejari Bireuen Rabu (22/5) melakukan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam penanganan kasus korupsi PNPM sebesar Rp 1,85 miliar. (Foto: Dok. Kejari Bireuen) Kejari Bireuen Terima Uang Pengganti Korupsi PNPM Rp 1,85 Miliar

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?