INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Langsa Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengaman Pantai Pusong

Last updated: Jumat, 31 Mei 2024 00:36 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240531 Wa0000
Kejari Langsa menahan empat tersangka korupsi pekerjaan Pengaman Tebing Pantai Pusong Gampong Telaga Tujoh Langsa, Kamis (30/5). (Foto: Dok. Kejari Langsa)
SHARE

INFOACEH.NET, LANGSA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menahan empat tersangka korupsi proyek pekerjaan Pengaman Tebing Pantai Pusong Gampong Telaga Tujoh Langsa.

Para tersangka dijebloskan ke dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Langsa, Kamis (30/5/2024).

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto SH, melalui Kasi Pidsus Muhammad Razi SH MH, menyampaikan, kasus ini sudah masuk tahap dua penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Penyidik langsung menahan para tersangka yang terlibat dalam proyek tahun 2019 di Dinas Pengairan Aceh.

Penahanan yang dilakukan oleh Tim Penyidik adalah upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Ini juga untuk memastikan agar para tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

“Empat orang tersangka korupsi Pantai Pusong, Gampong Teulaga Tujuh ini kami tahan dan jebloskan ke dalam penjara,” kata Muhammad Razi.

Pada Kamis, 30 Mei 2024 pukul 13.00 WIB dilaksanakan penyerahan tahap II perkara pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Langsa dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.446.363.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh.

Pada tahun 2019 Dinas Pengairan Provinsi Aceh melaksanakan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa yang Sumber Dana berasal dari APBA Aceh TA. 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.446.363.000 dan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Langsa selama 140 hari kerja, berdasarkan Surat Mulainya Perintah Kerja (SMPK) tertanggal 8 Agustus 2019 dan berakhir tanggal 25 Desember 2019.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Namun, pada tanggal tersebut pekerjaan tidak selesai dikerjakan, akan tetapi pihak KPA dan PPTK serta rekanan membuat berita acara pekerjaan selesai 100% yang seakan-akan pekerjaan telah selesai dikerjakan.

- ADVERTISEMENT -

Pada kenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83%, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar dan dapat digambarkan juga pada saat pelaksanaan pekerjaan rekanan terlambat dari target pekerjaan yang seharusnya, namun pihak dinas membiarkannya dengan tidak mengambil langkah-langkah yang tepat sehingga pekerjaan tersebut tidak efektif dan efisien dalam melakukan pembayaran.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Nomor: 700/02/PKKN/IA-IRSUS/2023 tanggal 31 Juli 2023, atas kekurangan volume pekerjaan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 878.188.721.

Sehubungan dengan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21), tim Jaksa Penyidik telah melakukan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sekaligus dilakukan penahanan kepada keempat tersangka yaitu SF selalu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Dinas Pengairan Aceh, MA selaku PPTK, MU dan MI selaku pelaksana kegiatan.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Langsa. Kemudian akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh dan akan dilanjutkan ke proses persidangan,” pungkasnya. (MUS)

 

Editor:
Muhammad Saman

Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyampaikan sambutannya pada peresmian Gedung Landmark BSI Aceh di Banda Aceh, Kamis (30/5). (Foto: Dok. Info Aceh) Pj Gubernur: Gedung Landmark BSI Simbol Kemajuan Ekonomi Syariah di Aceh
Next Article Ryan Bin Jipiar (30) pemuda asal Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli, Pidie yang menjadi korban penusukan sempat terkendala administrasi saat akan dipulangkan setelah selesai proses perawatan medis di RSUDZA Banda Aceh. Foto: Istimewa Biaya Rumah Sakit Korban Penusukan asal Pidie Tidak Ditanggung BPJS, Haji Uma Soroti Kehadiran LPSK di Aceh

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?