INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

11 Gepeng yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

Last updated: Senin, 24 Juni 2024 00:46 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240624 Wa0000
Personel Satpol PP-WH Banda Aceh mengamankan gepeng di kawasan Simpang Lima Banda Aceh, Sabtu (22/6/2024). Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sebanyak 11 gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah(Satpol PP-WH) Banda Aceh, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Hal itu diketahui setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh memeriksa urine 20 gepeng yang ditangkap di sejumlah lokasi. Hasilnya, 11 gepeng itu diketahui positif narkoba.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Pemeriksaan urine mereka dilakukan BNNK, Ahad (23/6/2024). Proses pemeriksaan urine diawasi langsung Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini 20 pengemis yang juga terdapat anak di bawah umur itu telah ditempatkan di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh. BNNK Banda Aceh lalu mendatangi lokasi panti asuhan untuk melakukan cek urine.

“Dari 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, dari 11 orang yang positif narkoba, 8 orang terkonfirmasi positif Methampethamin, Amphetamin dan 3 orang terkonfirmasi Methampetamin, amphetamin dan THC,” kata Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, pihaknya telah melakukan asessment awal terhadap 11 orang yang terkonfimasi positif narkoba. “Kita melaksanakan interogasi awal, selanjutnya koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut bagi remaja dan anak yang terkonfirmasi positif,” terangnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Banda Aceh, Bachtiar mengatakan terkait para gepeng yang positif narkoba, Pemko menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.

“Jika memang terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba atau ekspolitasi anak maka harus ditindak secara tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Apakah mereka nanti terkonfirmasi positif narkoba maka BNNK dan Dinkes juga bisa melakukan pengecekan dengan kapasitasnya. Kalau terindikasi narkoba, maka harus diproses sesuai mekanismenya,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Pemko Banda Aceh yang melibatkan Satpol PP WH, Dinkes, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menertibkan pengemis dan gepeng di wilayah Kota Banda Aceh, Sabtu (22/6/2024).

“Keberadaan para pengemis dan gepeng ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Banda Aceh dan mengganggu ketertiban umum,” kata Bachtiar.

Petugas mengamankan sejumlah pengemis tersebut di kawasan simpang lima Kota Banda Aceh. Mereka menempati pos polisi. Saat dilakukan penertiban, petugas mendapat perlawanan dari para pengemis. Namun petugas langsung mengangkut mereka tanpa berkutik.

Berdasarkan Qanun No. 6 tahun 2018 bahwa memang gepeng pengemis tidak dibenarkan di kota Banda Aceh. Karena itu sudah merupakan kewajiban kami melakukan penegakan hukum.

“Saya pikir ini merupakan kewajiban kita untuk melakukan penertiban ini dan kita juga berharap kepada seluruh masyarakat juga tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk apapun apalagi di tengah jalan,” pungkas Bachtiar. (RED)

Previous Article Img 20240623 Wa0064 Pemerintah Aceh Ultimatum Rekanan Pacu Pengerjaan Venue PON
Next Article Img 20240624 Wa0001 Jamaah Haji Aceh Wafat di Mekkah Bertambah Dua Lagi, Kini Jadi 9 Orang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?