INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar

Last updated: Rabu, 3 Juli 2024 22:02 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan 5.910.000 batang rokok ilegal, Rabu (3/7/2024). (Foto: Kanwil Bea Cukai Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan 5.910.000 batang rokok ilegal, Rabu (3/7/2024). (Foto: Kanwil Bea Cukai Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok ilegal, hasil penindakan kepabeanan di perairan utara Kuala Cangkoi, Aceh Utara hasil penindakan pada 18 Mei 2024.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan di Kantor Wilayah DJBC Aceh di Banda Aceh, Rabu (3/7/2024). Rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Selain di Kanwil DJBC Aceh, jutaan batang rokok ilegal tersebut juga dimusnahkan di pabrik semen PT Solusi Bangun Aceh (SBA) di Lhoknga, Aceh Besar. Rokok ilegal itu dijadikan sebagai bahan bakar pabrik semen tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Aceh Safuadi mengatakan, sejumlah 5,9 juta batang rokok ilegal itu didapati dari kapal pengangkut KM. INDAH DUA GT. 45 QQb No.172.

Setidaknya, 4 orang tersangka dari hasil penindakan tersebut, di antaranya inisial IB, IL, MR dan AP yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 13 Juni 2024, berupa 591 karton rokok tanpa dilekati pita cukai merek “NIKKEN”.

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 14.065.800.000, dengan potensi nilai kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 18.625.837.800.

“Rokok tersebut merupakan barang yang diimpor secara ilegal tanpa dilekati cukai. Rokok tersebut terdiri 591 karton atau kotak besar, masing-masing karton berisi 50 slop, setiap slop terdiri atas 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang, Total rokok ilegal tersebut mencapai 5,9 juta batang,” ujar Safuadi, Rabu (3/7/2024).

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Dalam keterangannya ia mengatakan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pada 18 Mei 2024.

- ADVERTISEMENT -

Saat itu, tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama tim Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Satuan Tim Patroli BC 30002 berpatroli di perairan Aceh Utara.

Dalam patroli tersebut, tim Bea Cukai menghentikan kapal motor KM Indah Dua. Setelah diperiksa, kapal motor tersebut membawa rokok tanpa dilengkapi dokumen impor.

Dari kapal tersebut turut diamankan empat orang, masing-masing berinisial IB, IL, MR dan AP. Saat ini, empat orang tersebut dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon Aceh Utara.

Ia mengatakan penindakan terhadap para pelaku merupakan upaya untuk menimbulkan efek jera.

Penindakan penyelundupan rokok tersebut juga merupakan upaya bea cukai memproteksi masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri serta melindungi usaha rokok dalam negeri.

Dijelaskannya, masuk dan beredarnya rokok ilegal berdampak pada perekonomian masyarakat. Keberadaan rokok ilegal juga menyebabkan industri rokok di Aceh kolaps karena harganya lebih murah. Harga rokok ilegal murah karena tidak membayar cukai. (ICHSAN)

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan tongkat empat kaki kepada Yusri Affan dan ibu Radhian warga di Gampong Lam Me, Kecamatan Blang Bintang, Rabu (3/7/2024). Foto: Istimewa Muhammad Iswanto Serahkan Alat Bantu Jalan Untuk Lansia dan Penderita Lumpuh
Next Article Img 20240703 Wa0041 Tarik Dana Rp 15 Triliun dari BSI, Muhammadiyah Jalin Kerja Sama dengan BCA Syariah

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Hukum
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?