INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Izin Tambang dari DPMPTSP Aceh Ternyata Ilegal Menurut Polda Aceh

Last updated: Kamis, 4 Juli 2024 20:01 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Aceh kepada CV Salam Mulia untuk melakukan tambang galian di Desa Grong-grong Kecamatan Grong-grong
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Aceh kepada CV Salam Mulia untuk melakukan tambang galian di Desa Grong-grong Kecamatan Grong-grong
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh ternyata belum bisa memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya.

Hal inilah seperti yang dialami oleh CV Salam Mulia yang melakukan operasi produksi komoditas batuan (tanah urug) seluas 8,7 hektare di Gampong Grong-grong Kecamatan Grong-grong Kabupaten Pidie.

Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Lokasi tambang batuan (tanah urug) di Gampong Grong-grong Kecamatan Grong-grong tersebut telah memiliki izin resmi dari instansi terkait yakni DPMPTSP Provinsi Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Izin tersebut berdasarkan Keputusan Kepala DPMPTSP Aceh Nomor: 540/DPMPTSP/2639/IUP-OP/2023 tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Bantuan (Tanah Urug) kepada CV Salam Mulia di Gampong Grong-grong Kecamatan Grong-grong Kabupaten Pidie seluas 8,7 hektar.

Izin tersebut ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis pada tanggal 22 Desember 2023.

- ADVERTISEMENT -
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Keputusan ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 21 Desember 2028.

Sebelumnya, juga telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Ir Mahdinur No: 540/264/KDESDM/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Batuan (Tanah Urug) CV. Salam Mulia seluas 8,7 hektar.

Kadis DPMPTSP Aceh melalui Kabid Minerba Marzuki ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa benar pihak dinasnya telah mengeluarkan izin resmi untuk CV. Salam Mulia yang melakukan operasi produksi komoditas batuan (tanah urug) seluas 8,7 hektar di Grong-grong.

Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

“Terkait izin yang ada, benar IUP-OP yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Aceh untuk CV. Salam Mulia,” ujar Marzuki, dalam penjelasannya, Kamis (4/7/2024).

- ADVERTISEMENT -

Namun, oleh pihak Polda Aceh izin dari tambang galian C yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Aceh untuk CV. Salam Mulia dianggap ilegal.

Dengan alasan ilegal, di lokasi tambang tersebut, pada Senin (24/6/2024) lalu, Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira melakukan penyitaan satu unit alat berat jenis ekskavator.

Pihak Polda Aceh dalam keterangan resmi yang disampaikan Dirreskrimsus Kombes Pol Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, bahwa lokasi tambang berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong itu ilegal.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di Pidie.

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Grong-grong, Pidie,” kata AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal galian C yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.

Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang melakukan aktifitas di lokasi, sehingga langsung diamankan.

Pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman menyesalkan Ditreskrimsus Polda Aceh yang telah menganggap ilegal usaha tambang yang telah mendapatkan izin resmi dari instansi terkait yakni DPMPTSP dan Dinas ESDM Aceh.

“Tentu ini sangat disayangkan Polda Aceh yang menilai izin DPMPTSP Aceh itu ilegal. Harusnya yang menilai legal atau tidak itu DPMPTSP sendiri, bukan lembaga lain,” ujar Nasrul Zaman, Kamis (4/7).

Menurutnya, bukankah sekarang proses izin itu sudah melalui komputerisasi sehingga prosesnya sudah terintegrasi antar lembaga pemberi izin.

“Sehingga DPMPTSP itu hanya pemberi izin saja setelah semua persyaratan dari setiap pihak terpenuhi,” terangnya.

Nasrul Zaman menyampaikan pihak perusahaan yakni CV. Salam Mulia punya kesempatan untuk melakukan gugatan pada pihak kepolisian.

“Bisa jadi ini satu yang terbuka ke publik, mungkin kasus yang sama seperti ini, punya izin resmi tapi dianggap ilegal karena faktor tertentu,” sebutnya. (RED)

Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Kadis Pendidikan Marthunis dan Kadisnaker Aceh Akmil Husen menerima kunjungan Ina Lepel, Duta Besar Jerman dan Daniel Konsul Kehormatan Jerman di ruang rapat Gubernur Aceh, Kamis (4/7/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Pj Gubernur Terima Kunjungan Dubes Jerman, Aceh Terbuka untuk Investasi
Next Article Akhyarul Mulki dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Isna Mauliana dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) terpilih sebagai Duta Baca UIN Ar-Raniry 2024. Foto: Istimewa Akhyarul Mulki dan Isna Mauliana Terpilih Duta Baca UIN Ar-Raniry 2024

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ASN Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Aceh Utara, Senin (29/12). (Foto: Ist)
Umum

ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Rabu, 31 Desember 2025
Umum

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
Umum

Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?