INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Anggota DPRK Bireuen Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PNPM Gandapura

Last updated: Selasa, 9 Juli 2024 08:33 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH
SHARE

INFOACEH.NET, BIREUEN — Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menetapkan 1 orang tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Gandapura Kabupaten Bireuen atas nama MY.

Tersangka MY adalah Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) PNPM Mandiri Pedesaan Gandapura 2019-2023 BKAD tahun 2019 – 2023.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

MY yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen aktif ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print- 490 /L.1.21/Fd.1/06/2024.

- ADVERTISEMENT -

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menyebutkan, saat ini tersangka belum ditahan karena yang bersangkutan anggota dewan dan harus minta izin gubernur.

“Kejari Bireuen sudah menyurati gubernur. Sekarang kami sedang menunggu jawabannya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen) Munawal Hadi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Abdi Fikri SH MH, Senin (8/7/2024).

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Dijelaskan Abdi Fikri, perbuatan tersangka MY telah menyetujui, mengalokasikan dan mencairkan dana SPP kepada Kelompok Perempuan yang pelaksanaannya tidak dilakukan sesuai aturan dan ketentuan sebagaiman tercantum pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Kriteria peminjam perempuan tidak sesuai dengan PTO PNPM MP dan verifikasi usulan SPP dilakukan, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tidak berdasarkan PTO PNPM MP serta terdapat peminjam perempuan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini bertentangan dengan ketentuan syarat pemberian dana SPP pada PTO PNPM MP.

Tersangka MY selaku Ketua BKAD, kata dia, memberikan dana SPP PNPM MP kepada peminjam kategori individu. Hal ini sangat bertentangan dengan kriteria peminjam pada PTO PNPM MP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Selain itu, penggunaan dana SPP tidak sesuai dengan tujuan peminjaman dana. Melainkan, digunakan oleh pihak lain, seperti saudara/anak/tetangga/suami yang memiliki jabatan sebagai perangkat desa atau tidak untuk kepentingan lain.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka MY disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Tim penyidik Kejari Bireuen telah berhasil mengumpulkan alat bukti dan barang bukti baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Bahwa kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkan akibat Tindak Pidana Korupsi PNPM Gandapura tahun 2019 s.d 2023 adalah sebesar Rp 1.165.157.000,” terangnya.

Kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan audit Inspektorat Aceh dan dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh. Sebelumnya, dua terdakwa telah diputus hukumannya beberapa waktu lalu. (HASRUL)

Previous Article Mahasiswa mengikuti acara penyerahan mahasiswa Kerja Kuliah Nyata (KKN) USK di halaman Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (8/7/2024). FOTO/MC ACEH BESAR 1.584 Mahasiswa KKN USK Ditempatkan di Aceh Besar, Ada dari Thailand dan Laos
Next Article Img 20240709 Wa0009 Kloter Pertama Tiba 10 Juli, Ini Jadwal Pemulangan Jamaah Haji Aceh

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?