INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 22 Moge dan 42 Karton Rokok Ilegal

Last updated: Rabu, 6 November 2024 18:00 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Bea Cukai Langsa sepanjang Oktober 2024, berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika, barang impor ilegal dan peredaran rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 165 miliar. (Foto: Dok. Bea Cukai Langsa)
Bea Cukai Langsa sepanjang Oktober 2024, berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika, barang impor ilegal dan peredaran rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 165 miliar. (Foto: Dok. Bea Cukai Langsa)
SHARE

INFOACEH.NET, LANGSA – Bea Cukai Langsa sepanjang Oktober 2024, berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika, barang impor ilegal dan peredaran rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 165 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, dalam keterangan pers pada Selasa (5/11/2024).

Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan darurat untuk Pesantren Ar-Rabwah yang mengalami kebakaran di Gampong Krueng Lam Kareung, Indrapuri, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar

Penindakan Kepabeanan terhadap Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang pada 31 Oktober 2024, tim gabungan yang terdiri Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa dan Satgas Patroli Laut BC 30004 melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

- ADVERTISEMENT -

Berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan pemasukan barang impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand menggunakan High Speed Craft (HSC) yang masuk ke Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Satgas Patroli Laut BC 30004 yang melakukan ronda laut di Perairan Aceh Tamiang, melalui citra radar melihat sebuah kapal jenis High Speed Craft (HSC) dengan kecepatan tinggi
memasuki alur Pantai Kermak.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 KPM di Banda Aceh, Senin (17/11). (Foto: Ist)
9.996 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Aceh  

Satgas Patroli Laut BC 30004 kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Tim Patroli Darat. Tim Patroli darat segera bergerak untuk melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai sebagai tempat bongkar dan sandar HSC tersebut.

Setelah sampai di lokasi yang dicurigai, Tim Patroli Darat kemudian melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 unit HSC yang telah sandar pada dermaga di dalam sebuah gudang di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, namun telah ditinggalkan oleh ABK-nya.

Kedapatan HSC tersebut memuat barang-barang berupa kendaraan bermotor roda dua dan suku cadang kendaraan bermotor.

Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

Selanjutnya Tim Patroli Darat melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan beberapa koli barang berupa suku cadang kendaraan bermotor, hewan dan minuman olahan teh hijau yang disimpan di dalam ruangan di gudang tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang yang ditemukan diduga merupakan barang hasil kegiatan impor ilegal yang berasal dari Thailand yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Selain itu turut ditemukan berkas dan dokumen kendaraan bermotor, plat nomor, dan ransum kapal yang bertuliskan aksara Thailand.

Selanjutnya Tim Patroli Darat dengan dukungan Satgas Patroli Laut BC 30004 melakukan pengamanan terhadap HSC dan muatan diatasnya menuju Pelabuhan Kuala Langsa, yang selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Hasil penindakan barang bukti yang diamankan 1 unit kapal jenis HSC dengan mesin 5×200 PK, 22 unit kendaraan bermotor roda dua atau motor gede (moge) berbagai merek dalam kondisi bekas, 4 ekor ular dan 21 botol berisi kelabang, 7 koli teh hijau merk Cha Tra Mue dan 61 koli suku cadang kendaraan bermotor dalam kondisi bekas.

Total potensi kerugian negara (Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor) Rp 5.096.188.500.

Penindakan Cukai terhadap 42 Karton Rokok Ilegal di Aceh Timur pada 25 Oktober 2024, Bea Cukai Langsa mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan rokok ilegal tanpa pita cukai di Desa Grong-grong, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Selanjutnya, Bea Cukai Langsa didukung oleh Subdenpom IM/1-2 Langsa segera menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sesampainya di gudang, tim tidak menemukan satu orang pun yang berada di lokasi. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap gudang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan kedapatan gudang tersebut menyimpan rokok yang tidak dilekati pita cukai dengan merek H2
Classic sebanyak 42 karton yang diduga dipersiapkan untuk diedarkan secara ilegal di wilayah Aceh.

Hasil penindakan barang bukti yang diamankan 42 karton rokok merk H2 Classic tanpa dilekati pita cukai, total sebanyak 420.000 batang. Potensi kerugian negara nilai barang diperkirakan mencapai Rp 999.600.000.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa, dan saat ini masih dalam proses penelitian guna menemukan pihak yang akan dimintakan pertanggungjawaban atas
kegiatan ilegal tersebut.

Penindakan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang 23 Oktober 2024, Bea Cukai Langsa bekerjasama dengan Tim Gabungan menindaklanjuti informasi intelijen terkait upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Indonesia melalui perairan Aceh Tamiang.

Tim Gabungan terdiri Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim POLRI, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kanwilsus DJBC Kepri, Subdit Patroli Laut Dit. P2 dan PSO BC Tanjung Balai Karimun.

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan melakukan patroli laut di Perairan Aceh Tamiang.

Menjelang subuh, terlihat sebuah kapal nelayan jenis dua kepala melintas di Perairan Ujung Tamiang, Aceh Tamiang.

Tim Patroli Laut Bea Cukai Langsa segera melakukan pengejaran dan menghentikan kapal tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 20 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh aksara china yang disembunyikan di bagian belakang kapal.

Selain itu, turut diamankan 3 orang pelaku yang berada di atas kapal tersebut beserta alat komunikasinya.

Setelah berhasil mengamankan barang bukti di laut, tim gabungan juga mengamankan orang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkotika di Kecamatan Manyak Payed.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penindakan, pelaku yang diamankan 4 orang dengan inisial R selaku pengendali di darat, M selaku tekong kapal penjemput serta I dan S selaku ABK kapal penjemput.

Barang Bukti yang diamankan 20 bungkus narkotika jenis sabu total berat ±19,86 kg, 1 unit kapal motor tanpa nama, 4 unit handphone.

Pada hari yang sama telah dilakukan serah terima para pelaku dan barang hasil penindakan kepada TIM NIC Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA membuka dan memberi sambutan pada Review Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2024, Rabu (6/11) di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh Pj Gubernur Safrizal: Angka Stunting di Aceh Turun
Next Article F70ab914 4d72 4952 9f90 2e60f5c24799 Eks Pemain Timnas U-23 Asal Aceh Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi, Jual Obat Terlarang Tramadol-Hexymer

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 17 November 2025
Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?