INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Ternyata Bustami Pakai Mic Clip-on Sejak Debat Pertama dan Kedua, Baru Diprotes di Debat Ketiga

Last updated: Rabu, 20 November 2024 14:20 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Mic Clip-on yang dipakai oleh paslon gubernur nomor urut 01 Bustami Hamzah sejak debat publik pertama, kedua dan ketiga
Mic Clip-on yang dipakai oleh paslon gubernur nomor urut 01 Bustami Hamzah sejak debat publik pertama, kedua dan ketiga
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Penggunaan Microphone Clip-on oleh Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah pada debat publik ketiga Selasa malam (19/11/2024) dipersoalkan oleh pendukung paslon 02 dan disebut melanggar tata tertib debat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ternyata, Cagub Bustami Hamzah telah memakai dan memasang Mic Clip-on tersebut di kerah bajunya sejak debat publik pertama pada Jum’at malam (25/10/2024) dan debat kedua pada Jum’at (1/11/2024).

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Pemasangan Mic Clip-on tersebut baru dipersoalkan pada debat ketiga yang dipasang di kerah baju kiri Bustami. Sedangkan pada debat pertama dan kedua Mic Clip-on tersebut dipasang di kerah baju kanan Bustami.

- ADVERTISEMENT -

Setelah diprotes oleh pendukung Mualem-Dek Fad yang naik panggung dan membuat keributan di lokasi hingga ricuh, KIP Aceh menyatakan pemasangan Mic Clip-on tersebut melanggar tata tertib debat.

Sementara pada saat debat pertama dan kedua KIP Aceh tidak menyatakan Mic Clip-on yang dipakai Bustami melanggar tata tertib debat.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

“Sesuai Tatib setiap alat elektronik tidak dibenarkan untuk digunakan. Sedangkan alat elektronik yang diduga digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepaskan,” ujar Ketua KIP Aceh Agusni AH, Selasa malam (19/11).

Sementara itu, calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, membantah menggunakan alat bantu komunikasi saat debat ketiga Pilgub Aceh pada Selasa malam (19/11/2024).

Bustami mengatakan, alat yang ada di kerah bajunya merupakan mikrofon untuk keperluan dokumentasi internal.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Seperti diketahui, debat terakhir Pilkada Aceh dihentikan karena terjadi kericuhan.

- ADVERTISEMENT -

Tim pendukung paslon nomor urut 02 menuding Bustami menggunakan alat bantu komunikasi saat debat berlangsung.

“Yang saya gunakan adalah clip on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip on ini sama sekali tidak melanggar aturan,” tuturnya usai debat, tadi malam.

Bustami mengatakan, dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan Mic clip on.

Karena itu, dia mempertanyakan motif di balik pengambilan keputusan sepihak tersebut.

“KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati,” katanya.

Bustami mengecam keputusan KIP Aceh yang memutuskan menghentikan debat terakhir Pilkada Aceh.

Dia menilai pembatalan debat pamungkas tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.

“Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran Pemilu. Kami sebagai paslon nomor urut 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh. Keputusan ini sangat tidak beralasan,” kata Bustami

Bustami menuntut agar KIP Aceh segera menggelar ulang debat sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Dia mengancam akan mengambil langkah hukum jika KIP Aceh tidak melaksanakan debat ulang.

“Jika debat ulang tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh,” pungkasnya.

Previous Article Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, menyerahkan penghargaan keterbukaan informasi publik, di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa malam (19/11). (Foto: For Infoaceh.net) 26 SKPA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Aceh 2024
Next Article Img 20241120 Wa0097 Pj Gubernur Safrizal: Kondisi Aceh Stabil dan Aman Jelang Pilkada

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?