INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

KIP Aceh Jelaskan Kronologis Kericuhan Hingga Penghentian Debat Ketiga

Last updated: Sabtu, 23 November 2024 00:15 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Img 20241123 Wa0002
Ketua KIP Aceh Agusni AH
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyampaikan penjelasan secara utuh kronologis secara utuh debat publik ketiga pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh hingga dihentikan karena terjadi kericuhan.

Penjelasan itu sehubungan dengan simpang siurnya informasi terkait jalannya debat ketiga yang berlangsung di The Hotel Pade pada Selasa malam (19/11).

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Ketua KIP Aceh Agusni AH kepada INFOACEH.NET pada Jum’at malam (22/11/2024).

- ADVERTISEMENT -

Teknis Jalan Debat Ketiga

Segmen pertama diawali penyampaian visi dan misi oleh paslon nomor urut 02, yang kemudian dilanjutkan oleh paslon nomor urut 01.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Pada segmen pertama muncul protes dari pendukung paslon nomor urut 02. Menurut tim paslon nomor urut 02, bahwa paslon nomor urut 01 diduga memakai alat elektronik komunikasi dua arah dalam debat.

Perwakilan Paslon 02 menyampaikan hal tersebut kepada KIP Aceh, kemudian KIP Aceh menyampaikan kepada Panwaslih Provinsi Aceh dan mengoordinakasikan dengan lembaga penyiaran, sehingga KIP Aceh kemudian menyampaikan kepada Paslon 02 akan mengonfirmasikan kepada LO Paslon 02 pada saat jeda iklan, mengingat debat tersebut disiarkan secara langsung.

Sebelum jeda iklan atau di sisa 1 menit 12 detik penyampaian visi misi Paslon 01, kericuhan pun terjadi antara pendukung paslon 01 dan pendukung paslon 02 yang menyebabkan terhenti jalannya debat.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

KIP Aceh yang terdiri Wakil Ketua Iskandar Agani, anggota lainnya Khairunnisak dan Hendra Darmawan serta ketua Agusni AH mengambil langkah mediasi dengan melibatkan kedua pihak melalui perwakilan paslon masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

Paslon nomor urut 01 diwakili Hendra Budian dan paslon nomor urut 02 diwakili oleh Safrizal.

Dari hasil mediasi yang ikut disaksikan Ketua Panwaslih Aceh, Staf Ahli dan Sekretaris dari Panwaslih Aceh, perwakilan kedua paslon menyepakati tiga poin yang ditandatangani Hendra Budian dari perwakilan nomor urut 01 dan Safrizal dari nomor urut 02. Sebagaimana berikut ini :

1. Sesuai tata tertib, setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibenarkan untuk digunakan.

2. Dugaan terhadap alat elektronik yang digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepas.

3. Melanjutkan sisa waktu yang terhenti yaitu 1 menit 12 detik.

Ketua KIP Aceh Agusni dimintai untuk menyampaikan tiga poin kesepakatan dalam mediasi, dan perwakilan yang mengikuti mediasi dimintai menyampaikan hasil mediasi kepada paslon dan pendukung masing-masing.

Dalam proses mediasi tidak terdapat komplain oleh masing-masing perwakilan karena alat elektronik yang dimaksud melanggar tata tertib adalah alat elektronik earphone yang berfungsi untuk memandu peserta debat.

Ternyata, begitu segmen berdasarkan sisa waktu debat hendak dilanjutkan, terjadi saling protes lagi antar pendukung masing-masing dan tidak ada titik temu hingga menghabiskan durasi waktu debat yang sudah disepakati dengan pihak penyiaran.

Pihak penyiaran menyampaikan debat tidak bisa dilanjutkan karena sudah melewati batas durasi waktu. Atas dasar itu KIP Aceh mengumumkan durasi waktu debat publik ketiga telah berakhir, atau melewati durasi penyiaran yang sudah disepakati.

Situasi Keamanan

Kericuhan sudah terjadi sejak protes dilayangkan ketika paslon 01 sedang menyampaikan visi dan misi. Pendukung paslon 02 bahkan hingga menaiki area panggung debat yang membuat pihak keamanan melakukan langkah-langkah penertiban.

Masing-masing pendukung juga saling berhadap-hadapan, dan bahkan saling menunjukkan aksi yang bila tidak diantisipasi secara cepat dan tepat berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan. Namun, semua dapat diantisipasi dengan baik oleh petugas keamanan.

Setelah debat diumumkan berakhir, pendukung Paslon 01 berupaya mendatangi tempat duduk pimpinan KIP Aceh dan Forkopimda dengan melakukan serangan verbal dan nyaris terjadi benturan fisik sehingga petugas keamanan mengambil tindakan evakuasi pimpinan KIP Aceh ke lantai 2 Ballroom Hotel The Pade.

Langkah pengamanan yang lebih lanjut juga dilakukan oleh petugas untuk memastikan pendukung masing-masing dapat meninggalkan lokasi debat dengan aman dan tertib.

Baru kemudian petugas keamanan mengizinkan Pimpinan KIP Aceh meninggalkan lokasi.

Tidak Langgar Tatib

Dalam pertemuan KIP Aceh dengan Tim Pemenangan Calon gubernur dan wakil gubernur Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi pada Kamis (21/11/2025), Komisioner KIP Aceh Hendra Darmawan menyampaikan bahwa pemakaian alat elektronik bukan pelanggaran.

Disebut bukan pelanggaran karena alat elektronik yang dipakai Bustami Hamzah menurut keterangan Tim Pemenangan Paslon 01 adalah alat elektronik berupa microfon clip-on yang jelas bukan alat bantu untuk memandu paslon dalam debat.

Mekanisme Keberatan

Sekiranya Paslon 01 atau Paslon 02 bermaksud menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kampanye di debat ketiga disarankan untuk menyampaikan kepada Panwaslih Aceh.

Untuk itu, pihak pelapor penting menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung klaim adanya pelanggaran, yang diikuti pembuatan pelaporan yang menjelaskan pelaku pelanggaran, jenis, waktu dan tempat terjadinya pelanggaran, yang selanjutnya pengajuan pelaporan kepada Panwaslih Aceh.

“Untuk teknis lengkap dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan Panwaslih Aceh,” terang Agusni AH.

Debat Lanjutan

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, KPU/KIP Aceh memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon paling banyak 3 (tiga) kali.

KIP Aceh sudah menyampaikan laporan jalannya debat ketiga kepada KPU menindaklanjuti surat keberatan dari Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01.

Previous Article Irwandi Yusuf, Ketua DPP PNA dan mantan Gubernur Aceh Irwandi: Mualem Menempuh Pendidikan di Libya, Siapa Bilang Tidak Sekolah?
Next Article DPMPTSP Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI di Sukamakmue Nagan Raya, Jum'at (22/11). Kepala DPMPTSP Aceh, Iswanto: Jumlah Pelaku Usaha Lapor LKPM Masih Sangat Kecil

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?