INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Aceh Selatan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rehab Rumah Fakir Miskin Baitul Mal

Last updated: Selasa, 10 Desember 2024 10:42 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya SH MH memberikan keterangan penetapan dua tersangka korupsi bantuan rehab rumah fakir miskin Baitul Mal, Senin (9/12). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)
Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya SH MH memberikan keterangan penetapan dua tersangka korupsi bantuan rehab rumah fakir miskin Baitul Mal, Senin (9/12). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)
SHARE

Infoaceh.net, Tapaktuan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan Senin (9/12/2024), menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan rehab rumah bagi fakir miskin pada Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan Tahun 2022.

Adapun tersangka yang ditetapkan adalah AJ (Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2022), dan F selaku Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Selatan Tahun 2022.

Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya SH MH melalui Kasi Intelijen M. Alfyandi Hakim SH mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-01/L.1.19/Fd.2/12/2024 tanggal 9 Desember 2024 dan Surat Nomor: TAP-02/L.1.19/Fd.2/12/2024 tanggal 9 Desember 2024.

- ADVERTISEMENT -

Dalam perkara ini para tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang didapatkan telah memenuhi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Dimana para tersangka secara bersama-sama dan melawan hukum diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dan penyalahgunaan dana Baitul Mal Aceh Selatan Tahun 2022 dengan terdapat kegiatan rehab rumah tidak layak huni bagi fakir miskin dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.740.000.000 yang bersumber dari pengumpulan dana zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) masyarakat Kabupaten Aceh Selatan.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

“Kegiatan rehab rumah tersebut dilaksanakan sendiri oleh pihak Baitul Mal dengan cara dana yang telah ditransfer ke rekening penerima manfaat, ditarik kembali oleh pihak Baitul Mal. Kemudian pihak Baitul Mal menyediakan bahan bangunan dimana terdapat manipulasi jumlah material yang dibutuhkan dan terjadi mark-up harga,” jelas M Alfyandi Hakim.

Selain itu, berdasarkan hasil temuan BPK RI Tahun 2022 terdapat temuan bahwa oknum pada pelaksana kegiatan tersebut telah menggunakan uang dana rehab rumah tidak layak huni yang telah ditarik kembali dari penerima manfaat tersebut untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukannya.

Antara lain dengan meminjamkan uang tersebut ke sejumlah pihak yang tidak berhak menerimanya.
“Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian,” ungkapnya.

Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Dalam perkara ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya untuk mendalami adanya kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain sehingga tidak tertutup kemungkinan juga ada tersangka baru dalam perkara ini.

- ADVERTISEMENT -

“Hal ini dilakukan dengan tujuan ”
membuat terang dan lengkapnya perkara ini menjadi satu kesatuan yang utuh,” pungkas Kasi Intelijen.

Previous Article Masyarakat Aceh yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 27 November 2024 mencapai 2.927.814 orang atau sebesar 77,51 persen. (Foto: For Infoaceh.net) Partisipasi Pemilih Pilgub Aceh 77,51 Persen, Golput Capai 837.130 Orang
Next Article Sejumlah pria menggunakan benda yang ternyata senjata mainan dengan bendera bulan bintang yang kemudian diunggah pada akun TikTok. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur) Polisi Tangkap Pembuat Video Senjata Mainan dengan Bendera Bulan Bintang di Aceh Timur

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Banjir meluas ke 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (2/11/2022)
Aceh
Banjir Aceh Tamiang Meluas ke 12 Kecamatan, Jalan Nasional Terendam, Ribuan Warga Mengungsi
Rabu, 2 November 2022
Kejati Aceh, Rabu (13/8) resmi menahan Sekda Aceh Jaya non aktif Teuku Reza Fahlevi tersangka kasus dugaan korupsi Program PSR di Aceh Jaya yang bersumber dari dana BPDPKS. (Foto: Ist)
Hukum
Kejati Tahan Anggota DPRK–Sekda Aceh Jaya Tersangka Korupsi PSR, Sita Uang Rp17 Miliar
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong

Jumat, 2 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui Bakti Sosial (Baksos) Meuseuraya Tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (1/1).
Umum

Rektor USK Pimpin Baksos Meuseuraya Bersihkan Masjid Pascabanjir di Pidie Jaya

Jumat, 2 Januari 2026
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum

2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Kamis, 1 Januari 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari melantik Nasruddin SAg MPdI sebagai Kakankemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Kamis, 1 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghibur anak-anak  di posko pengungsian pasca kenaikan aktivitas Gunung Burni Telong yang berstatus siaga di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Kamis, 1 Januari 2026
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?